warisanbudayanusantara.com
Jakarta – Forum Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) menggelar petisi terkait berakhirnya kepengurusan Akademi Jakarta (AJ) dan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) periode 2015-2018. Kepengurusan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta No 630 Tahun 2016.

Ketua Forum Dewan Kesenian Jakarta Aidil Usman mengatakan,”Masa tugas DKJ yang ada saat ini telah berakhir periode 2015-2018 sesungguhnya telah berakhir mulai pukul 24.00 tanggal 31 Desember 2018 lalu, artinya, sejak 1 Januari 2019, keanggotaan DKJ sudah tidak ada, sehingga keberadaan DKJ sebagai lembaga dapat dikatakan sudah vakum, Hal yang sama juga terjadi pada AJ, karena berdasarkan pasal 10 Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2016, masa keanggotaan berakhir apabila berusia diatas 70 tahu, faktanya, saat ini, semua anggota telah berusia diatas 70 tahun,” ujarnya, di TIM Jakarta, Senin (29/4).

Exan Zen, wakil ketua Forum Dewan Kesenian Jakarta mengatakan Terkait dengan hal tersebut, mengingat hingga saat ini PG Nomor 64 tahun 2006 tersebut masih berlaku sebagai dasar hukum yang mengatur keberadaan AJ dan DKJ, maka Forum Masyarakat Kesenian Jakarta menyampaikan petisi :

1. Mendesak pemerintah provinsi DKI jakarta melaksanakan peraturan gubernur no 64 tahun 2006 tentang AJ dan DKJ sebagaimana mestinya.

2. Mendesak dinas pariwisata dan kebudayaan provinsi DKI Jakarta segera memperbarui keanggotaan AJ sesuai ketentuan dalam pasal 10 ayat 7 Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2006.

3. Mendesak segera dilakukan pemilihan anggota DKJ yang baru dengan mengacu pada ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat 5 Peraturan Gubernur Nomor 64 Tahun 2006.

Forum MKJ setelah penandatanganan petisi akan melakukan audiensi dengan gubernur Anis Baswedan untuk menyampaikan petisi.

“Kita akan mendorong gerakan ini secara simbolik dan membuat surat resmi setelah pengumpulan tanda tangan, menyebarkan kegiatan ini ke sosial media dan group-group whatsapp, karena dari kawan-kawan yang hadir pada penandatanganan petisi tidak semua yang hadir, kami ingin gerakan moral ini diketahui oleh semua lapisan masyarakat seni Indonesia, sehingga tujuan kami untuk mengembalikan marwah seni budaya dapat terpenuhi,” pungkas Exan.

Cok Ryan Hutagoal, Penasehat Seniman Indonesia yang merupakan kelompok pendukung Forum MKJ juga menyatakan dukungan atas petisi.

“Kami berharap melalui petisi ini seni di indonesia semakin berkembang, semakin maju kedepan untuk anak cucu kita, kalau kita tidak dukung seni akan dibawa ke politik, sebab itu kita dukung kepengurusan AJ dan IKJ yang baru,” ujarnya.

Penulis Valentino Art
Red-Wbn Hs

Share It.....