Gubernur Banten Serukan Jihad Melawan Narkoba

Banten – Narkoba adalah ancaman besar yang harus ditanggulangi secara maksimal. Merespon hal ini, Gubernur Banten, Dr.H.Wahidin Halim, M.Si dengan jelas menyerukan

“jihad melawan narkoba. Baginya, narkoba adalah ancaman yang sangat besar, kolosal, masif dan agresif untuk kelangsungan generasi bangsa.”

Wahidin juga mengingatkan agar masyarakat Banten tidak boleh terlalu larut dalam kesibukan, tapi lupa akan ancaman yang bisa saja berada di sekitar lingkungan terdekat.

“Narkoba bisa menimpa siapa saja, bahkan pada keluarga baik-baik, karena itulah semua unsur punya kewajian untuk perang melawan narkoba,” imbuhnya dalam kegiatan Tatap Muka Kepala BNN bersama Forkopimda Provinsi Banten dan Kab/Kota serta komponen masyarakat Provinsi Banten, bertema “Melalui sinergitas kita wujudkan desa/kelurahan bersih narkoba dalam rangka menuju banten Bersinar”, di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (18/9).

Terkait upaya pencegahan, Wahidin mengungkapkan di wilayahnya terdapat empat ribuan pesantren dan hal ini bisa menjadi sarana yang potensial sebagai garda terdepan untuk menangkal ancaman narkoba.

Selain itu, Gubernur mengatakan dalam upaya penanggulangan narkoba, upaya rehabilitasi harus maksimal salah satunya dengan ketersediaan pusat rehabilitasi. Dalam hal ini, gubernur menyampaikan pihaknya sudah mulai membangun pusat rehabilitasi.

Upaya penanggulangan narkoba di tempat wisata juga tidak dilupakan oleh Wahidin. Dalam kesempatan ini, ia mengatakan Banten telah memiliki satu objek wisata negeri di atas awan, yang nantinya akan diatur sedemikian rupa sehingga tidak disalahgunakan, termasuk kejahatan narkoba.

Apresiasi Atas Terbitnya Perda Anti Narkoba

Sementara itu Kepala BNN RI, Heru Winarko memberikan apresiasi yang tinggi kepada Gubernur Banten dan jajaran DPRD yang telah melahirkan regulasi berupa perda tentang P4GN. Dengan aturan ini tentu saja langkah penanggulangan narkoba di Banten diharapkan akan lebih maksimal.

Dalam konteks upaya pencegahan, Kepala BNN menekankan pentingnya peran serta para ulama dalam memberikan pencerahan bahaya narkoba kepada masyarakat.

“Ceramah-ceramah tentang bahaya narkoba perlu dimaksimalkan, apalagi di disini ada ribuan pesantren, jika ini semua bergerak bersama maka hal ini akan menjadi langkah masif,” imbuh Kepala BNN.

Dalam kesempatan tatap muka ini juga, Kepala BNN mengingatkan bahwa ancaman narkoba tak hanya sabu, ganja, heroin dll, akan tetapi ada ancaman lainnya yaitu NPS, atau narkoba jenis baru yang jumlahnya di dunia sudah mencapai angka delapan ratusan jenis.

Di hadapan ratusan para peserta yang terdiri dari Forkopimda dan para relawan anti narkoba, Kepala BNN juga menekankan pentingnya optimalisasi desa bersinar. Ia memberikan contoh di Bali, di mana kearifan lokal diterapkan untuk menjadi sebuah peraturan yang mengatur upaya penanggulangan narkoba di sebuah desa. Sehingga dengan contoh seperti ini diharapkan pula ada kearifan lokal di Banten yang bisa diterapkan dalam aturan di desa, untuk mewujudkan desa bersinar.

Usai pemaparan tentang bahaya narkoba, Kepala BNN RI bersama dengan Gubernur Banten menyematkan pin kepada para penggiat anti narkoba secara simbolis. Para penggiat inilah yang nantinya akan menjadi ujung tombak dalam upaya P4GN di tengah masyarakat.

 

Reporter NN. | Red-Wbn Hs.™

Share It.....