Manado, Sulawesi Utara– Pemerintah daerah terus berupaya mencari solusi agar komoditas hasil olahan pertanian dan perkebunan bisa memberi keuntungan dan berujung pada peningkatan kesejahteraan para petani Sulut.

REFLY NGANTUNG, Kepala Dinas Perkebunan Daerah Provinsi Sulut saat menyampaikan sambutan, Selasa (15/10). Dok. Wbn

Salah satunya dengan membuat master plan pengembangan kawasan komoditas berbasis korporasi petani untuk memproteksi harga produktivitas komoditas seperti Cengkeh, Pala, ataupun Kelapa.
“Komoditas produk petani ini, harus kita blok pada satu kawasan, supaya dari sisi kebutuhan ekspor, atau hilirisasi, kawasan ini bisa menjamin ketersediaan produktivitas, kualitas dan kontinuitas,” kata Kepala Dinas Perkebunan Daerah di sela-sela Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Penyusunan Masterplan Pengembangan Kawasan Komoditas Cengkeh Berbasis Korporasi Petani di Manado, Selasa (15/10).

Wakil Gubernur Sulut Drs. Steven OE Kandouw saat memberi motivasi pada jajaran Dinas Pendidikan Daerah Provinsi

Tidak saja itu, bahkan dengan adanya masterplan kawasan komoditas, tambah Ngantung, para petani di dalam kawasan itu dikorporasikan melalui asosiasi petani, organisasi petani ataupun gabungan kelompok petani yang ada baik di tingkat desa hingga kecamatan dalam satu kabupaten.
“Dengan sasaran agar akses pasar, akses modal, akses teknologi dan produksi, kita bisa antisipasi apa yang menjadi kebutuhan, berapa kebutuhan teknologi, bagaimana sarana produksi, akses modal dan terutama akses pasarnya,” tandas Ngantung.

Bahkan, ketersediaan produksi dari komoditas di kawasan tersebut bisa diketahui, sehingga langkah strategis kedepan bisa dilakukan secara tepat.

“Jadi kita patut mendorong para petani di daerah untuk bersatu dan membentuk suatu korporasi dari petani itu sendiri, sehingga harga komoditas itu sendiri bisa ditentukan oleh petani kita dan bukan oleh pedagang,” imbuhnya.

Upaya mengembalikan kejayaan hasil komoditas petani ini, maka perlu disusun masterplan untuk suati kawasan berbasis korporasi, sehingga pada lima tahun mendatang sudah ada peta rancangan sistematis yang bisa mengakomodir bahkan mencarikan solusi terhadap berbagai masalah di lapangan.

“Tantangan kita saat ini, justru pada bagaimana kita korporasikan para petani dan bagaimana pula pemerintah memback-up para petani dengan komoditasnya. Di satu sisi, kita perlu memberdayakan petani milenial untuk melihat berbagai potensi bisnis disana,” terang Ngantung.

Kadis Perkebunan Daerah Sulut inipun menilai besarnya konsistensi Gubernur Olly Dondokambey SE  dan Wagub Drs. Steven OE Kandouw (ODSK) dalam meningkatkan produksi petani dan harga komoditas yang bisa menguntungkan para petani di Sulut.

Diketahui, untuk saat ini terdapat 6 daerah yang siap menjadi Kawasan Pengembangan komoditas berbasis korporasi petani, seperti Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Selatan,  Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Bolmong dan Kabupaten Bolsel.

Penulis :Tevri Ngantung | Red ndra.

Share It.....