WBN, SULSEL – Bhabinkamtibmas Desa kalemamdalle Polsek Bajeng Polres Gowa Aipda darwis ,selasa (18/2/2020) jam 14.10 wita, melaksanakan sambang serta memberikan penyuluhan dan Pembinaan kepada warga dan orang tua didusun Ballatabbua Desa kalemandalle Kecamatan Bajeng barat Kabupaten Gowa.
Dalam kegiatan sambangnya, Aipda darwis memberikan penyuluhan tentang Larangan membawa sajam dan mengkomsumsi minuman keras atau yg mengandung alkohol .
“mengingatkan kepada warga kalangan masyarakt dusun ballatabbua agar jangan mencoba coba membawa sajam tanpa di.lengkapi surat izin serta, jangan sekali2 meminum minuman keras dan obat terlarang karena sangat berdampak buruk bagi para pengguna,”pesan Aipda darwis.
Bhabinkamtibmas juga menegaskan, Agar tidak ada lagi masyarakat yang menguasai , menyimpan dan mengunakan senjata tajam dan apabila ada masyarakat ditemukan akan di proses sesuai UU darurat no 12 thn 1951.
Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi SH, MH di lain kesempatan mengatakan,”Agar Bhabinkamtibmas, jangan bosan menyampaikan sesuatu yang baik kepada warga, agar situasi diwilayah masing masing aman dan kondusif,”ucap Kapolsek.
Heriyanto / redpel ndra.