WBN-Pemerintah Indonesia harus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap sekitar 689 WNI eks combatan ISIS yang masih berada di kamp pengungsian di Suriah, meskipun Presiden Joko Widodo sudah menolak memulangkan ke tanah air.
Dikatakan anggota DPR RI komisi l Mohammad Syaiful Bahri Anshori menyiasati adanya kemungkinan mereka kembali ke Indonesia secara ilegal. Utamanya masuk melalui daerah-daerah perbatasan. Mereka telah terang-terangan keluar dari kewarganegaraan Indonesia dan paspor yang mereka punya telah di bakar, namun demikian adanya tolerensi kepada anak-anak mereka dj bawah usia 10 tahun.
“Kita kan punya Badan Intelijen Negara (BIN) di luar negeri, sehingga itu kerja mereka di optimalkan. Agar WNI eks ISIS harus tetap diawasi,” kata legeslatif dari daerah pemilihan Jawa Timur lV melalui whatappnya, Kamis (20/02).
Mantan Wakil Ketua Pansus RUU Terorisme ini menambahkan kemungkinan tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Apabila BIN, TNI/Polri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Ketenagakerjaan bersinergi serius mengatasi masalah terorisme.
“Kalau bersatu bersinergi semua instansi terkait, kita serius, tidak masalah,” kata Syaiful Bahri Anshori.
Pihanya tidak ingin ada persoalan di kemudian hari yang dapat menimbulkan tidak aman di tengah-tengah masyarakat, ulah teroris yang selama ini terjadi di Indonesia merugikan banyak aspek.
Pencegahan menanggulanan keamanan akibat teroris agar masyarakat paham tidak jarang setiap tahun pihahnya menggandeng BNPT Kemkom Info RI menggelar sosialisasi sehingga masyarakat paham dan tidak mudah di hasut atau di rekut denga paham ISIS. (Efendi | redpel ndra)