Pers WBN NTT│Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai, melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Flores, Provinsi NTT, dr. Yulianus Weng, M.Kes, menjawab sambungan telepon Redaksi WBN NTT, Tanggal 25 Maret 2020, membeberkan sejumlah catatan penting terkait satu orang pasien dalam pengawas (PDP) yang diduga Covid-19 Coronavirus dan telah dikabarkan meninggal dunia, namun wajib menunggu hasil uji akurasi laboratorium, sebagaimana prosedur baku, sebelum menyatakan positif meninggal karena Covid-19 Coronavirus.
“Diagnosis pasien itu meningoenchepalitis dan PDP COVID-19”, tegas Kadis Kesehatan Manggarai, dr. Yulianus Weng, M.Kes.
Berikut rangkuman hasil wawancara bersama Kadis Kesehatan Manggarai, Flores, dr. Yulianus Weng, M.Kes,
“Penderita ini datang dari Surabaya. Dari penggalian informasi yang kami dapatkan, di Surabaya dia sudah sakit. Sakit kepala, mual-mual, muntah, lalu sudah dua kali dia berobat ke rumah sakit di Surabaya. Dia asal nya dari Manggarai Barat. Tanggal 18 Maret 2020 dia pulang ke Flores dan tiba di Ruteng tetapi tidak langsung kembali ke kampung asalnya di Manggarai Barat. Dia singgah atau mampir di rumah keluarga nya di Ruteng selama empat hari. Selama empat hari di rumah keluarga nya, dia sudah timbul sakit panas, pusing, cara berbicara atau komunikasi nya pun sudah tidak jelas, lalu kemarin pagi (red : 24 Maret 2020) oleh pihak keluarga dibawa ke rumah sakit dr Ben Mboi Ruteng”, urai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Flores, Provinsi NTT, dr. Yulianus Weng, M.Kes.
Menurut Kadis Kesehatan Manggarai, dr. Yulianus Weng, M.Kes, setelah dilakukan chek medis di Rumah Sakit dr Ben Mboi Manggarai, secara klinis ditemukan tanda-tanda seperti kaku kuduk dan pasiennya sudah tidak sadarkan diri. Lalu pihak rumah sakit mendiagnosa pasien sesuai standart diagnosa medis, dan karena rute perjalanan pasien berasal dari wilayah terpapar (red : Surabaya), kemudian ada pilek (flu), juga sesak nafas, maka dinyatakan PDP, atau Pasien Dalam Pengawasan.
Karena Rumah Sakit Rujukan terdekat adalah Rumah Sakit Komodo di Labuan Bajo, maka pada malam harinya, PDP di rujuk ke Rumah Sakit Komodo.
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Flores mengakui bahwa berdasarkan informasi yang berkembang melalui kabar media yang tersebar pada kolom-kolom medsos, pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit Komodo tersebut, telah diberiatakn bahwa dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 5.30 dini hari WITA, tanggal 25 Maret 2020.
Lebih lanjut, menanggapi wawancara redaktur WBN NTT terkait langkah sigap penanganan Pemda Manggarai Flores kepada para pihak maupun pihak keluarga yang sebelumnya menampung pasien tersebut (almarhum) sejak tiba dari Surabaya selama empat hari, menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, dr. Yulianus Weng, M.Kes,, pihak keluarga dan rumah tinggal sementara yang ditempati pasien, sudah didatangi Tim Medis Manggarai, dan telah ditempuh berbagai langkah prosedur medis, dalam upaya preventif wabah masif Covid-19 Coronavirus.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, dr. Yulianus Weng, M.Kes, status PDP yang telah dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Komodo Labuan Bajo, pihaknya belum memastikan apakah positif Covid-19 Coronavirus ataukah tidak, sebab pasal penentuan positif Covid-19 Coronavirus, secara medis, harus memenuhi unsur akurat dan atau menunggu pengumuman hasil uji akurasi laboratorium yang tengah dilakukan, dan atau sebagaimana prosedur baku, sebelum menyatakan PDP positif meninggal karena Covid-19 Coronavirus.
Rangkuman WBN NTT, diberitakan media, Pasien Dalam Pengawasan atau PDP yang perna dirawat di Rumah Sakit Umum dr Ben Mboi Ruteng Manggarai dikabarkan telah meninggal di Rumah Sakit Komodo Labuan Bajo pada tanggal 25 Maret 2020.
Seperti dilansir, Pemda Manggarai Barat melalui Plh Sekda, Ismail Surdi membenarkan kabar tersebut.
Foto : Ilustrasi Covid-19 Coronavirus
Tim WBN NTT│Aurel Do’o│redpel-Inndra