WBN NTT│Situs resmi Kominfo Pemerintah Daerah Kabupaten Lembata di Provinsi NTT merilis mufakat sikap dan pikiran kolekktif Kabupaten Lembata menyatakan lockdown terbatas dalam menghadapi wabah masif Covid-19 Coronavirus.

Seperti dilansir Hadapi Corona Lembata Lockdown, Pemerintah Kabupaten Lembata melakukan lockdown terbatas, tegas Wakil Bupati Lembata Dr.Thomas Ola Langodai, S.E, M.Si dalam Rapat Terbatas di Rumah Jabatan Wakil Bupati Lembata, Hari Jumat, 27 Maret 2020.

Sementaraitu, Sekretaris Daerah Kabupaten Lembata, Paskalis Ola Tapobali, AP, MT diminta berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTT dalam fokus lockdown terbatas Kabupaten Lembata.

Disepakati, dengan melakukan lockdown terbatas, berarti hanya kapal atau alat transportasi yang membawa kebutuhan bahan pokok yang bisa diizinkan untuk masuk ke Kabupaten Lembata.

Pada butir-butir bedah kondisi diutarakan, bahwa Kabupaten Lembata berada dalam wilayah sebuah pulau tersendiri atau terpisah dari pulau-pulau lainnya, maka apabila tidak dilakukan lockdown terbatas, akan merugikan masyarakat Lembata.

Rapat Terbatas Bersama Wakil Bupati Lembata ini dihadiri oleh unsur Forkompinda, Pegiat LSM, Tokoh Agama, dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait.

Menurut Wabup Thomas Ola, lockdown terbatas Kabupaten Lembata ditargetkan pemberlakuannya mulai tanggal 1 April sampai dengan tanggal 15 April 2020.

“Semua kapal penumpang Pelni, Kapal Ferry milik ASDP, Kapal Motor yang melayani Larantuka, Adonara tujuan Lembata untuk sementara dihentikan”, urai Wabup Lembata, Thomas Ola.

Ketua DPRD Lembata Petrus Gero, S.Sos dan Tokoh Agama, Deken Lembata Rm. Sinyo da Gomez, Pr. Guna juga menyatakan dukungan pemberlakukan lockdown lembata.

Pemerintah Daerah setempat didesak menindaklanjuti pelaksanaan Lembata lockdown terbatas dengan segera menyurati para pihak terkait, termasuk kepada Pelni, ASDP dan Pemilik Kapal motor yang melayani rute menuju Kabupaten Lembata.

Dalam Rapat Terbatas bersama Wakil Bupati Lembata, dipastikan rangkaian upaya cegah penyebaran virus corona sudah dilakukan oleh Pemda Lembata, mulai dari sosialisasi penularan, cara pencegahan, physical distancing, tetap berada di dalam rumah, mencuci tangan, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, namun Pemda Lembata mengakui itu tidak memberikan hasil yang maksimal.

Langkah yang terpahit tetapi harus dilaksanakan adalah melakukan lockdown terbatas untuk akses pelayaran guna menghadang penyebaran virus corona di tanah Lembata.

Rangkuman Catatan Redaksi WBN NTT, Kabupaten Lembata adalah sebuah Kabupaten di Provinsi NTT, Negara Indonesia, dengan  Jumlah penduduk Kabupaten ini berjumlah 137.714 jiwa (2017). Berita ini diturunkan disaat Kabupaten Lembata dipimpin oleh Bupati Eliaser Yentji Sunur dan Wakil Bupati Thomas Ola Langoday, masa bhakti 2017-2022

Lembata adalah sebuah Pulau gugusan kepulauan Solor yang terletak di antara Kabupaten Flores Timur dan Kabupaten Alor. Secara astronomis Lembata terletak pada posisi 8°10′ – 8°11′ LS dan 123°12′ – 123°57′ BT.

Sebelum dikenal dengan nama Lembata, dahulu pada masa pemerintahan Hindia Belanda hingga dalam peta Indonesia, Lembata bernama Pulau Lomblen.. Pada tanggal 24 Juni 1967 dilaksanakan Musyawarah Kerja Luar Biasa Panitia Pembentukan Kabupaten Lembata yang diselenggarakan di Lewoleba yang kemudian mengukuhkan nama Lembata. Pengukuhan nama “Lembata” ini sesuai sejarah asal masyarakatnya dari pulau “Lepanbatan”, sehingga mulai 01 Juli 1967 sebutan untuk penduduk yang semula “Orang Lomblen” berubah menjadi “Orang Lembata”.

Tim Pers WBN NTT│Aurel Do’o│redpel-Indra 

Share It.....