Makassar,- Sejak keluarnya surat edaran Pemkot melalui Dinas Perdagangan Kota Makassar pertanggal 02 April 2020, berupa himbauan untuk pemilik toko Non Food atau toko Non kebutuhan pokok agar jam operasional sampai pukul 12:00 dinilai masuk angin.

Sesuai pantau hari ini 05/04/2020, masih ada beberapa toko Non food yang beraktifitas hingga sore hari bakal hingga malam hari, seperti toko ATK Agung dan juga Living Plaza.

Wakil  Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Ryan Latief anggap bahwa himbauan tersebut dinilai masuk angin dan kurang kontrol oleh pihak Pemkot terutama Dinas Perdagangan Kota Makassar.

“Ada apa dengan himbauan Pemkot, ini seolah olah lakukan pembiaran dan tak lakukan pencegahan penyebaran Covid-19, padahal Kota Makassar angka Pasien Covid -19 sangat tinggi, namun bukan malah memutus rantai penyebaran, malah ada pembiaran”,jelas Ryan kepada Awak media pada Minggu,(05/04/2020).

Lebih lanjut Ryan menegaskan,”Segera Ganti PJ Walikota Pak.Iqbal, bahaya Kota Makasaar kalau dia terus menjabat dengan Kondisi Wabah Covid saat ini, DPRD Segera meminta Gubernur SulSel ganti PJ.Wali Kota”,tegas Wapres Lira.

(Reporter Herman)

Share It.....