WBN NTT │Perilaku busuk sangat tidak mendidik kembali menimpa nasib para Jurnalis atau Wartawan di Negeri ini. Kali ini terjadi Kabupaten Nagekeo Pulau Flores Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.

Diterima Redaksi Pers WBN NTT (18/4/2020), Aliansi Jurnalis Nagekeo atau disingkat Arjuna, melalui rilis kepada seluruh media menguraikan peristiwa, diduga pengusiran para wartawan di Kabupaten Nagekeo oleh Oknum Kepala Dinas Kesehatan setempat di saat para wartawan hendak mengkonfirmasi satu pasien ODP Covid-19 yang meninggal dunia.

Dikutip WBN NTT (18/4/2020), berikut rilis resmi Aliansi Jurnalis Nagekeo, Flores Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Selamat pagi teman-teman media. Saya titipkan rilis terkait pengusiran teman-teman kita di Nagekeo.

Judul : Kadis Kesehatan di Nagekeo Usir Wartawan dari Posko Covid-19

Rilis untuk semua media, Dari : Aliansi Jurnalis Nagekeo (Arjuna) Sejumlah Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, diduga diusir Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo Ellya Dewi di depan pintu masuk ruangan Posko Covid-19, yang bertempat di Kantor Bupati Nagekeo, Jumat (17/4/2020).

Ellya mengusir wartawan, saat hendak diwawancarai soal meninggalnya satu orang warga Kecamatan Nangaroro, yang sebelumnya berstatus ODP dan data terkini kasus Covid 19 di Nagekeo. Peristiwa tersebut terjadi tepat di depan pintu posko, bahkan sebelum para wartawan memasuki ruangan posko. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, itu mengeluarkan kata-kata kasar.

“Keluar keluar, yang berhak masuk ke ruangan ini hanya orang-orang yang berkepentingan, yang bukan berkepentingan dilarang masuk,” hardiknya sembari membanting pintu.

Sejumlah Jurnalis yang berdiri di depan pintu pun terdiam tertegun malu, akhirnya berdiri dan mendengarkan ocehan dari Kadis Kesehatan tersebut. Salah satu wartawan berusaha untuk menjelaskan bahwa kedatangan mereka ke tempat tersebut, atas arahan Sekda Nagekeo.

Walau demikian, arahan itu tak berbuah hasil dan Ellya tetap melarang para wartawan untuk tidak memasuki ruangan posko.

“Keluar, keluar. Ruangan ini hanya untuk yang berkepentingan. Yang lain tidak boleh masuk.”katanya sambil menahan pintu dari dalam.

Perilaku yang tidak layak ditunjukkan oleh seorang pejabat Kepala Dinas Kesehatan ini menuai kecaman oleh para jurnalis di Nagekeo.

Dony Moni ketua Aliansi Jurnalis Nagekeo mengecam tindakan dan perilaku sang kadis. Menurut Doni, sangat tidak layak dan sikap yang buruk ditunjukkan oleh seorang pejabat. Doni menegaskan, etika yang ditunjukkan oleh Kadis Kesehatan ini, seakan menutupi informasi yang akan disampaikan kepada publik terkait Covid-19.

“Jika Pemda Nagekeo menyiapkan salah satu media center bagi kami tidak apa-apa, namun Pemerintah Nagekeo tidak menyiapkan media center, ya wajarlah para jurnalis mendatangi ruangan posko Covid-19, namun kenapa kami diusir seakan-akan kami ini hewan,” ujar Doni

Ia menyampaikan, Pemda Nagekeo harus mempertimbangkan secara baik jika Kepala Dinas Kesehatan dr. Ellya Dewi masih menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nagekeo, karena secara etika tidak layak ditunjukan kepada para jurnalis Nagekeo.

“Harus copot dari Kadis Kesehatan Kabupaten Nagekeo karena kita mau sebarkan informasi yang baik dan benar kepada publik malah dihalangi seakan-akan Covid-19 hanya dia saja yang tahu dan dia saja yang mengerti. Dan menutup ruang komunikasi dengan para jurnalis yang ada di Nagekeo,” jelasnya.

Ia menyatakan bahwa semua jurnalis di Nagekeo sangat kecewa dengan tindakan seperti itu. Jika memang tidak bisa memberikan keterangan sampaikan secara baik-baik bukan dengan cara mengusir seperti itu.

Harus bisa menjaga dan menghormati semua profesi. Jangan membutuhkan media saat mengabarkan yang baik dan ketika media meminta untuk konfirmasi terkait Covid-19 malah diperlakukan tidak baik.

“Mau jujur perlakukan tadi saya kecewa benar..Anehnya saat penyerahann APD teman-teman wartawan masuk aman-aman saja. Kenapa saat mau konfirmasi berita dilarang? Disaat butuh wartawan diijinkan masuk dan disaat tidak butuh lagi diusir,” ungkapnya kecewa Wartawan lain, Sevrin Waja, mengatakan sangat menyanyangkan tindakan kadis kesehatan yamg sangat tidak etis dan tidak pantas ditunjukan oleh seorang pejabat negara. Sikap kadis sangat tidak arif dan bijaksana.

Ia sebagai jurnalis sangat membutuhkan informasi yang akurat sehingga mencari narasumber yang tepat dan berkompeten yang memberikan penjelasan. Sehingga informasi yang disampaikan ke publik itu clear dan tidak simpang siur.

“Saya merasa bahwa perilaku seperti itu bagian dari melarang wartawan untuk melaksanakan tugas jurnalistik. Kita juga memiliki kekurangan dan kita saling melengkapi. Saya berharap kedepan tidak boleh seperti itu lagi. Bagaimana mau memberikan edukasi kepada masyarakat jika beritanya tidak akurat. Kita sangat membutuhkan penjelasan yang akurat dari yang bersangkutan,” katanya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Nagekeo, Lukas Mere, yang sebelumnya ditemui para jurnalis di Kantor Bupati Nagekeo, telah mengkonfirmasi kepada Kadis Kesehatan untuk memberikan keterangan pers kepada para jurnalis terkait informasi perkembangan Covid-19 ini.

Lukas Mere pun mendatangi ruangan posko Covid-19 dan menyampaikan, ibu Kadis Kesehatan kenapa tidak memberikan keterangan pers kepada para jurnalis yang sudah menunggu diluar.

“Saya sangat kecewa dengan etika yang tunjukan oleh Kadis Kesehatan kepada para jurnalis, seharusnya ibu Kadis Kesehatan menerima dan menyampaikan keterangan kepada para jurnalis secara baik-baik, jangan mengusir seperti ini, saya sendiri tidak bisa memberikan keterangan pers kepada para jurnalis karena karena yang lebih tahu ini hanya ilmu medis,” tegasnya.

Sekda Nagekeo Lukas Mere menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan untuk meminta penjelasan tentang kejadian tersebut. “Besok saya akan panggil yang bersangkutan,” katanya singkat.

WBN NTT│Aurel Do’o│Redpel-Indra

Share It.....