WBN, GOWA – Kapolres AKBP Boy Samola pada pelaksanaan apel pagi pada senin (24/04/2020) memberikan arahan dan penekanan kepada seluruh personil terkait perkembangan situasi dalam menghadapi COVID-19.
Beberapa hal penting yang ditekankan kepada seluruh anggota yakni untuk mengintensifkan kegiatan patroli dalam mengantisipasi kejahatan jalanan yang kian marak selama penanganan COVID-19.
Selain itu terkait PSBB di Kabupaten Gowa Kapolres Gowa menjelaskan bahwa di Kab Gowa belum dapat diberlakukan karena ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi diantaranya, penyebaran COVID-19 harus mencapai diseluruh Kecamatan di Kabupaten Gowa.
Karena Kab Gowa merupakan penyanggah kota Makassar dan sangat rentan dengan penularan maka upaya Pemkab Gowa tetap mengajukan pemberlakukan PSBB.
Walau pemberlakukan PSBB belum dapat terealisasi namun upaya Polres Gowa sebagai ujung tombak dalam mencega penularan terus dilakukan dengan melakukan imbauan terkait Social Distancing dan Physical Distancing secara maksimal baik melalui publikasi maupun dengan berbagai kegiatan pencegahan lainnya termasuk dengan mendirikan pos diperbatasan
Jika beberapa waktu lalu Polres Gowa hanya mendirikan dua pos COVID -19 di Batas Kota Jl. Sultan Hasanuddin, Patung Badik namun untuk meminimalisir penularan kemudian ditambahkan 2 pos lainnya yang bertempat di Jl.Poros Barombong Bilaji dan Jl. Poros Antang Samata, ungkap Kapolres Gowa dalam arahannya.
“Saya berharap dengan adanya dua pos tambahan COVID-19 ini akan mampu menekan penularan Virus di Kabupaten Gowa,” pungkas AKBP Boy Samola
(Heriyanto | redpel ndra)