WBN, Kabupaten Bekasi – Mahasantri mendesak pemerintah daerah kabupaten Bekasi dan institusi pemerintah untuk terbuka dalam bentuk sumbangan dan bantuan yang diterima terkait penanggulangan COVID-19.
Pemuda yang akrab di sapa dengan sebutan Ust. Aab mengatakan, situasi darurat yang terjadi akibat pandemi COVID-19 bukan alasan bagi pemerintah untuk tidak transparan.
“Yang perlu digaris bawahi adalah mau pengadaannya dalam keadaan darurat seperti apapun yang namanya prinsip transparansi dan akuntabilitas harus tetap dijunjung tinggi, tidak bisa di nomer duakan,” kata Abd. Mu’min (Ust. Aab) dalam sebuah diskusi, Senin (20/4/2020)
Aab mengatakan, publik berhak tahu pengunaan uang yang berasal dari APBD/APBN itu dalam rangka penanganan COVID-19 yang sangat erat dengan kebutuhan masyarakat.
Aab melanjutkan, transparansi penggunaan anggaran itu juga di perlukan menyusul banyaknya inisiatif masyarakat yang mengumpulkan donasi berupa uang dan barang untuk penanganan COVID-19.
Hal ini diperlukan supaya donasi yang dikumpulkan oleh masyarakat selaras dengan pengadaan kebutuhan untuk menangani COVID-19 yang dilakukan pemerintah.
“Harusnya pemerintah Kabupaten Bekasi bisa memberikan informasi yang lebih jelas, berapa banyak sih masyarakat yang melakukan sumbangan uang, baik itu barang, kalau barangnya, APD-nya sudah berapa banyak, kemudian yang di butuhkan pemerintah berapa banyak,” kata dia.
Menurut Aab, informasi semacam itu masih sulit untuk diaksis publik. Padahal informasi semacam itu sangat penting karena pengadaan terkait COVID-19 ini akan berpengaruh pada berapa banyak nyawa yang dapat diselamatkan.
“Selain itu, DPRD,BPK dan KPK juga perlu terlibat untuk mengawasi kondisi ini bansos ini agar benar’-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bekasi yang membutuhkan ditengah wabah COVID-19 ini,” pungkas Abd. Mu’min. (ayu | redpel ndra)