WBN, KAB. BEKASI – Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 di pimpin langsung oleh Naman sebagai kepala Desa Sukabakti kecamatan Tambelang bekerja sama dengan Bimaspol, Babinsa serta perangkat desa dari KADUS,RW serta RT hingga warga masyarakat.(23/04)
Menurut penuturan kepala Desa Sukabakti Naman kepada Awak Media mengatakan.”Kami dari pemerintah desa sudah menjalankan instruksi pusat untuk penanganan Covid 19 di desa kami,adapun langkah langkah yang sudah kami lakukan sementara ini ialah, Penyemprotan Disinfektan ke rumah rumah warga,jalan jalan utama, kantor desa, Masjid, Musholla serta fasilitas umum lainnya. Seminggu sekali RT di bantu masyarakat melakukan penyemprotan.
Untuk posko penanganan Covid-19 terpusat di kantor Desa Sukabakti,kami juga bekerja sama dengan pihak kecamatan Tambelang serta Polsek dan Babinsa untuk membagikan masker sebanyak 1000 pcs kepada pengendara motor maupun pejalan kaki.kami juga melakukan tes suhu tubuh kepada setiap warga yang masuk ke wilayah kami.supaya kejadian Orang Dalam Pantauan/ODP tidak terjadi lagi.saat ini ODP di wilayah kami sudah dinyatakan sembuh oleh petugas Puskesmas yang menangani.
Terkait Padat Karya kami sudah melakukannya yang terpusat di tiga Dusun yang melibatkan kurang lebih 250 orang warga masyarakat yang sudah kami pilih berdasarkan Musyawarah.Selama empat hari kami melakukan padat karya,mayoritas warga petani ya kami membersihkan saluran irigasi untuk persawahan, Gorong gorong serta saluran air atau got.
Untuk himbauan Bupati Bekasi yang menganjurkan setiap desa harus ada Dapur Umum,kami belum mendirikan dapur umum,karena kami belum mendapatkan arahan dari kecamatan. Tetapi untuk sementara ini kami sudah melakukan pendistribusian makanan makanan ringan kepada masyarakat.paling tidak untuk meringankan beban orangtua untuk jajan anak anak mereka.
Pendataan untuk bantuan Pusat,Provinsi serta Kabupaten sudah kami lakukan untuk realisasinya kami belum tau kapan. Terkait Bantuan Langsung Tunai/BLT kami juga belum melaksanakan.karena mengenai jumlahnya bantuannya masih simpang siur,belum ada kepastian dari pihak kecamatan yang memberikan arahan terkait BLT.
Himbauan kami pemerintah desa kepada masyarakat agar mematuhi adanya PSBB, di rumah saja, keluar rumah kalau keadaan darurat dan mendesak. Itupun harus memakai masker dan sarung tangan, setiap pulang di haruskan cuci tangan memakai sabun. Pungkasnya. (Ayu | redpel ndra)