warisanbudayanusantara.com| Menteri Sosial, Juliari P Batubara didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial, Harry Hikmat dan Kepala Balai Juena Sitepu, meninjau kondisi penerima manfaat di Balai “Mulya Jaya” Jakarta yang dijadikan Tempat Penampungan Sementara (TPS) atau Temporary Shelter. Kedatangan pejabat tinggi negara sekaligus memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan yang dibutuhkan.
“Balai ini dijadikan TPS merupakan kebijakan Kemensos melalui Ditjen Rehabilitasi Sosial untuk mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terhadap kelompok rentan, lansia, disabilitas, gelandang dan pengemis, pemulung serta tuna wisma” ujar Mensos saat memberikan sambutan di Balai Mulya Jaya Pasar Rebo, Selasa (12/05/20)
Terlebih, kata Mensos, bagi warga terlantar yang hidup di jalanan dan tidak mempunyai pekerjaan serta membutuhkan perhatian khusus dalam penanganannya termasuk, juga korban PHK yang tidak memiliki tempat tinggal dan keluarga di Jabodetabek.