Kondisi penerima manfaat sangat rentan dan membutuhkan perhatian. Sebelumnya juga sudah susah, apalagi ditambah dengan pandemi Covid-19  semakin susah. Tetapi paling tidak, TPS bisa memberikan layanan yang baik berupa layanan tempat tinggal sementara dan pemberian kebutuhan dasar.

“Tinggal di sini tidak lama ya ibu-ibu dan adik-adik semuanya nanti kalau lama-lama jadinya  bermasalah terus. Paling tidak ada tempat tinggal sementara dibandingkan harus di jalanan, ” tandas Mensos.

Mensos pun menyapa Penerima Manfaat lainnya, seperti korban PHK dan tuna wisma yang hadir di aula Balai “Mulya Jaya” Jakarta. “Tetap semangat ya semuanya, semoga tetap nyaman berada di sini, ” sapanya.

Di akhir kunjungan, Mensos meninjau seluruh fasilitas, sarana dan prasarana di Balai “Mulya Jaya”, di antaranya ruang keterampilan, ruang poliklinik, dan show room hasil latihan keterampilan serta fasilitas asrama didampingi Dirjen Rehabilitasi Sosial dan Kepala Balai.

Mensos meminta kepada Dirjen Rehabilitasi Sosial untuk terus mengembangkan layanan kepada kelompok rentan dengan meninjau atau menyisir ke kantong-kantong lokasi permasalahan sosial, lalu melaporkan dalam bentuk data yang akurat.

Dalam laporannya, Dirjen Rehsos menyampaikan saat ini telah tertangani 1.147 jiwa di GOR Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, serta Jakarta Timur. Sementara rujukan dari GOR ke  balai-balai rehabilitasi sosial telah tertangani sejumlah 136 jiwa.

“Upaya yang telah dilakukan ini untuk mengoptimalisasi dan memaksimalkan fungsi balai dalam memberikan layanan kepada para warga yang terlantar akibat Covid-19, ” tandasnya.

Salah seorang penerima manfaat, Anna Silvia (43), warga Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi, sebelum wabah Covid-19 bekerja menjual alat kesehatan (alkes). Nasib berkata lain dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) usahanya mandek.

“Sebelum Covid-19, saya menjual alkes tapi mandek, ditambah ada kebijakan PSBB semakin tidak jalan usaha sama sekali.  Hingga akhirnya benar-benar tidak punya uang sama sekali untuk membayar kontrakan” ucap Anna, sambil matanya berkaca-kaca.

Tapi ia merasa beruntung, malam itu saat kehabisan uang buat pulang dan naik kendaraan dibantu seorang Satpol PP yang menunjukkan ke dinas sosial di Matraman untuk sekedar meminta bantuan, dan akhirnya dirujuk ke Balai Mulya Jaya.

“Alhamdulilah, sudah sepekan tinggal di sini. Terima kasih saya sampaikan kepada Pak Mensos dan Kepala Balai, apalagi mendapatkan bansos sembako. Saya bersyukur saat kondisi tidak punya apa-apa, sekarang ada  perhatian dari pemerintah, ” ungkapnya.

Balai “Mulya Jaya” sebelumnya menangani Tuna Sosial, Pekerja Migran Korban Tindak Kekerasan, dan Korban Perdagangan Orang.

Layanan rehabilitasi sosial terdiri dari bantuan sosial bertujuan, berupa Bantuan Sosial Modal Usaha, Bantuan Sosial Modal Pengembangan Usaha, serta Bantuan Sosial Kemandirian

Share It.....