warisanbudayanusantara.com |Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, (Dirjen Rensos) Kementerian Sosial Herry Hikmat, menelisik kembali kasus NF (15 Tahun), remaja putri atas tindak kekerasan pembunuhan terhadap anak berusia 5 Tahun. Sejak kasus ini naik kepermukaan, Kemensos melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial telah memberikan perhatian. Hal ini terkait dengan perilaku NF menghilangkan nyawa dan kebiasannya menggambar berbagai ekspresi kekerasan serta kesenangannya menonton film horror dan novel tentang seorang pengidap psikopat.
Setelah menjalani pemeriksaan fisik dan psikologis di Rumah Sakit (RS) Polri Jakarta Timur, terungkap bahwa NF juga menjadi korban kekerasan seksual oleh 3 orang terdekatnya hingga kini hamil 14 minggu. Saat ini NF telah dirujuk ke Balai Anak “Handayani” di Jakarta. Di Balai milik Kemensos tersebut. NF mendapatkan layanan rehabilitasi sosial sambil menunggu proses peradilan.
Dalam upaya mendapatkan pembelajaran dari kasus NF, terutama mencegah agar kasus tersebut tidak terulang, Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial memimpin diskusi kelompok terfokus, ”Refleksi kebijakan penanganan kasus NF”,
“Saya berharap bahwa pertemuan ini tidak semata-mata membahas kasus NF, tapi lebih jauh kepada mendiskusikan upaya pencegahan meningkatkatnya masalah anak berhadapan dengan hukum (ABH),” jelas Harry saat membuka kegiatan.
Dalam penjelasannya, Harry mengungkapkan bahwa berdasarkan penanganan satuan bakti pekerja sosial, laporan Telepon Pelayanan Sosial Anak (TEPSA) dan penanganan di Balai/Loka Anak Kemensos, jumlah ABH terus meningkat setiap tahun.