WBN, WAYKANAN, LAMPUNG | Bupati Waykanan H. Raden Adipati Surya, menghadiri rapat paripurna DPRD setempat dalam rangka Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Tahun 2019, dan Pengesahan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Way Kanan, Senin (18/5), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Waykanan via video teleconference.
Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Waykanan, didampingi para Wakil Ketua dan Anggota Dewan serta Sekretaris DPRD setempat.
Turut hadir juga Jajaran Forkopimda Kabupaten Waykanan, Sekda, para Staf Ahli Bupati dan Asisten, para Kepala SKPD, Camat se-Kabupaten Waykanan, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Dharma Wanita, dan Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Waykanan.