Ditambahkan Kapolres Majalengka, Pemberian Bakti Sosial dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kecil atau warga kurang mampu dan belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah disituasi pandemi wabah Covid-19 dan menjelang pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Majalengka dikarenakan sudah Zona Biru.

“Semoga dengan bantuan yang disalurkan bisa membantu meringankan beban masyarakat ditengah merebaknya covid-19, kemudian bantuan yang diberikan tersebut bisa dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar Lulusan Terbaik Akpol 2001 ini. ( NN | redpel ndra )

Share It.....