WBN, Sukawangi, Kabupaten Bekasi | Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap II dari Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, kembali digelar di Desa Sukadaya, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi hari ini, Jumat 05 Juni 2020. Yang sebelumnya BST tahap pertama didistribusikan pada tanggal 28 Mei 2020.
Dihadiri oleh Kepala Desa Sukawangi, Sartijah Arizona, Unsur Muspika Kecamatan Sukawangi, para Kadus dan RT/RW setempat, dan juga perangkat desa, pendistribusian bansos ini dilakukan di aula Kantor Desa Sukadaya.
Warga yang merupakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ini terlihat antusias sekali menyikapi pelaksanaan pendistribusian bansos . Mereka datang berduyun-duyun menuju kantor desa.
Dari 1921 jumlah Kartu Keluarga yang ada di Desa Sukadaya, Selain dari masyarakat yang tidak menerima dana Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Paket Sembako, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hingga Kartu Prakerja, sebanyak 612 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari KemenSos dengan estimasi tiga bulan berturut-turut sejak bulan April s/d Juni 2020.
Sementara itu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk sembako dari Kemensos ini sebanyak 153 Kartu Keluarga ( bansos KKS Covid19). Yang akan mereka terima selama sembilan bulan berturut-turut.
Prosedur dari pendistribusian sembako untuk KKS Covid19 ini sama persis dengan prosedur Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Dinas Sosial Kabupaten. Item sembako yang diterima KPM pun juga sama yaitu sebanyak 5 item seperti beras, telur, kacang hijau, ikan kering, dan buah.
Ditemui di lokasi terpisah, Kepala Desa Sukadaya Sartijah Arizona menyatakan dengan tegas bahwa sebanyak 1890 masyarakat Sukadaya sudah tercover dalam penerimaan bansos ini. Saya pastikan sampai saat ini tidak ada data yang tumpang tindih atau data ganda dalam pengklasifikasian penerima bantuan sosial didesa Sukadaya, tuturnya.
Pendistribusian bantuan sosial tunai (BST) ini dimulai sejak pukul 08.00 pagi. Namun sampai sore hari pelaksanaan bansos ini belum rampung. Terlihat dari beberapa warga masyarakat yang masih berada di kantor desa dalam antrian nomor urut.
(Ayu | redpel ndra)