Apa Itu PTS, PAS dan PAT ??

Oleh :Alihasan,S.Pd

 

Sebenarnya istilah-istilah ini saya dengar sejak tiga tahun yang lalu ketika ada anak teman saya yang sekolah di salah satu jenjang sekolah di SMP. Katanya ada PTS beberapa hari lagi. “PTS? Apa itu ?”saya bertanya. “Penilaian Tengah Semester,kalau dulu UTS itu bang,”jawabnya.

 

Setelah saya telusuri,perubahan istilah itu karena adanya Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Republik Indonesia(Permendikbud)Nomor 3 Tahun 2017 tentang Standar Penilaian Pendidikan,yang di turunkan menjadi buku Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada jenjang SMP terbitan tahun 2017.

(nanti coba link download terbitan hal tersebut)

 

Dalam buku itu,penilaian hasil belajar oleh pendidik bahwa penilaian terdiri dari pelaksanaan Penilaian Harian(PH) dan Penilaian Tengah Semester(PTS). Sedangkan penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan(sekolah)di lakukan dalam bentuk Penilaian Akhir Semester (PAS),Penilaian Akhir Tahun(PAT),dan Ujian Sekolah(US).

 

Penilaian Harian(PH,sebelumnya di sebut Ulangan Harian/UH)adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi hasil belajar peserta didik yang di gunakan untuk menetapkan program perbaikan atau pengayaan berdasarkan tingkat penguasaan kompetensi dan memperbaiki proses pembelajaran (assessment as dan for learning),dan mengetahui tingkat penguasaan kompetensi serta menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi serta menetapkan ketuntasan penguasaan kompetensi (assessment of learning).

 

Penilaian Tengah Semester(PTS,sebelumnya disebut Ulangan Tengah Semester/UTS)adalah penilaian yang dilaksanakan pada minggu ke-8 atau ke-9 dalam satu semester. Adapun materi PTS meliputi semua KD yang sudah di pelajari sampai dengan minggu ke-7 atau ke-8.

 

Penilaian Akhir Semester(PAS,sebelumnya disebut Ulangan Akhir Semester/UAS) adalah Penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester ganjil atau gasal dengan materi semua KD pada semester tersebut.

 

Penilaian Akhir Tahun(PAT,sebelumnya disebut Ulangan Kenaikan Kelas/UKK) adalah Penilaian yang dilaksanakan pada akhir semester genap dengan semua materi KD pada semester genap.

 

Ujian Sekolah (US) adalah Kegiatan pengukuran dan Penilaian kompetensi peserta didik terhadap Standar

Kompetensi Lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam Ujian Sekolah Bersandar Nasional(USBN) dan dilakukan oleh satuan pendidikan.

Semoga atrikel ini dapat menambahkan informasi, dan bermanfaat bagi pembaca.

Penulis Alihasan | redpel ndra

Share It.....