WBN-MALUKU,Mengingat virus corona masih mewabah di Indonesia,pemerintah telah menyiapkan upaya dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 secara online yang sudah tertuang dalam Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 terkait Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
PPDB Online merupakan sistem yang di rancang untuk mengelola pendaftaran siswa baru jenjang TK,SD,SMP,SMA dan SMK mulai dari proses daftar,seleksi,hingga pengumuman hasil seleksi dilakukan secara online di rumah. Dengan begitu,orang tua dan calon peserta didik baru tidak perlu datang ke sekolah.
Guna mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),maka baik instansi pendidikan hingga calon peserta didik wajib mengikuti protokol ketentuan PPDB 2020 yang berlaku.
Seperti halnya,SMA Al Hilaal Tehoru tengah melaksanakan pajangan spanduk Penerimaan Peserta Didik Baru(PPDB) Tahun 2020 serta antusiasnya panitia PDB di kalangan dewan guru yang melengkapi administrasi,seperti Formulir PPDB terhadap calon peserta didik baru untuk di bagikan ke calon peserta didik tersebut.
“Kalau untuk Sekolah Swasta seperti SMA Al Hilaal Tehoru tidak ada pemberlakuan sistem zonasi,dan kalau ada calon peserta didik baru yang mau mendaftar di sekolah ini harap melapor saja namanya dan tetap di rumah saja nanti Panitia PPDB yang atur kan,”tutur Kepala Sekolah(Gani Temarwut,S.Pd)
Gani Temarwut,S.Pd,mengharapkan dalam PPDB tahun ajaran ini semakin banyak yang berminat untuk mendaftarkan diri di sekolah ini dan semoga wabah virus corona(Covid-19) yang melanda bangsa Indonesia ini cepat hilang,pungkasnya.
(Alihasan)