Jakarta-Utara, WBN – Memasuki Tahun ajaran 2020-2021, Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Utara membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020-2021 secara online. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Kasudin pendidikan wilayah II, Abdul Rachem mengatakan jika pihaknya sedang melakukan persiapan PPDB untuk tahun ajaran 2020-2021.
“Namun caranya tidak seperti biasa. Ditengah pandemi Covid-19 ini PPDB kita lakukan secara online,” katanya Selasa (9/6).
Menurut Abdul Rachem, pada pembukaan yang akan dilakukan pada tanggal 15 Juni 2020 nanti, baik tingkat Sekolah Dasar (SD) ataupun Sekolah Menengah Pertama sistem pendaftarannya sama.
“Semuanya sudah melalui cara online. Namun demikian, kami juga membuka posko, tujuannya apabila ada hal-hal yang tidak mungkin dilakukan lewat daring, maka bisa mendatangi posko tersebut. Yang pasti, seandainya masih bisa dilakukan dengan daring, kita arahkan ke sana,” ucapnya.
Untuk posko utamanya, Abdul Rachem menerangkan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara menyediakan di SMPN 30.
“Jadi posko utamanya ada di SMPN 30, yakni posko sekolah dan posko Sudin, disatukan takut terjadi penumpukan orang tua di Sudin,” tuturnya.
Sementara Kepala Sekolah SDN 01 Rawa Badak Selatan, Walisa Tri Agustiningsih mengatakan pihak sekolahnya juga menyediakan kontak center secara online untuk menghindari terjadinya penumpukan peserta didik baru.
“Selain menghubungi kontak center pada posko utama yang didirikan oleh Sudin Pendidikan Jakarta Utara, kami juga membuka kontak center sendiri, tujuannya jika ada peserta didik baru yang belum memahami teknologi daring bisa datang langsung ke sekolah,” katanya.
Tidak sampai di situ saja, Walisa menerangkan jika pihaknya dalam membuka posko tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Semua disesuaikan dengan protokol kesehatan, baik dengan termo gunnya (alat pengukur suhu tubuh), tempat cuci tangannya, hand sanitizer, bangku berjarak, sampai dengan sekolah menyediakan masker jikalau ada orang tua murid yang butuh,” tuturnya.
Untuk masyarakat Jakarta Utara yang ingin mengetahui layanan informasi PPDB Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara menyediakan 3 nomor untuk Call Center, Kantor Sudin (021) 43911051 (tertera di Juknis), HP. Call : 0821-1235-2731, HP. WA : 087879148254. Reporter ( Bintarsih )