WBN, Depok – Di dalam masa transisi new normal PDAM Tirta Asasta Kota Depok akan melaksanakan kembali pencatatan meter air secara langsung dari rumah ke rumah untuk pemakaian bulan juni 2020.
Pembacaan meter air pelanggan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dan pencegahan pengendalian covid 19. Walaupun demikian ada beberapa wilayah yang ditutup karna protokol covid 19 tentu kami tidak bisa melakukan pembacaan /pencatatan, jika demikian akan digunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar tagihan rekening air ke pelanggan.
Imas Dyah Pitaloka selaku manager pemasaran PDAM Tirta Asasta Kota Depok (15/06) mengatakan
“Awal bulan Juni ini kami akan kembali mencatat ke rumah pelanggan untuk pemakaian bulan juni 2020. Hal ini untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening air dengan penggunaan air oleh pelanggan dan kami masih menerima aplikasi whatshapp sesuai edaran yang telah kami sampaikan ke para pelanggan sebelumnya.
Apabila pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui Wa dan lokasi rumah pelanggan tidak didatangi oleh petugas,maka PDAM akan menggunakan rata-rata 3 bulan pemakaian sebagai dasar perhitungan tagian air. Jika ada perbedaan antara perhitungan dan rata-rata dengan tagihan aslinya maka akan ada penyesuaian tagihan air ketika petugas melakukan pencatatan meter air ke rumah pelanggan dapat mengirimkan foto angka meter ke nomer petugas pembaca meter melalui aplikasi whatsapp.
Untuk pembayaran tagihan air, kami menghimbau pelanggan untuk memanfaatkan pembayaran online Chanell Bank yang sdh bekerjasama dengan kami dalam melakukan pembayaran tagihan air setiap bulannya tanpa harus mendatangi kantor PDAM Tirta Asasta Kota Depok ujarnya.
Sebagai informasi pembayaran tagihan air dapat dilakukan di antaranya melalui ATM Mandiri, ATM BNI, ATM Bank Danamon, ATM Bank BJB, ATM BCA, Klik BCA, M-Banking Mandiri, Kantor Pos, e-Comerce seperti Toko Pedia, Indomarrt, Alfamart dan lain-lain.
( Lismi | redpel ndra)