Jakarta-Utara, WBN – Forum Komunikasi Pimpinan Kota Jakarta Utara yang terdiri dari Pemerintah Kota, TNI dan Polri meninjau pusat rekreasi Taman Impian Jaya Ancol. Peninjauan difokuskan pada penerapan protokol kesehatan sebagai langkah pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Wali Kota Administrasi Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, peninjauan ke Taman Impian Jaya Ancol merupakan tindak lanjut rapat koordinasi yang sebelumnya digelar di Kantor Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/6) lalu. Menyinkronkan paparan protokol kesehatan oleh Direksi Taman Impian Jaya Ancol terhadap pelaksanaan di lapangan.
“Peninjauan ini sebagai langkah kelanjutan rapat koordinasi di Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat lalu ,Saya bersama jajaran Forkopimko didampingi Direksi Taman Impian Jaya Ancol inspeksi ke lapangan. Tujuannya melakukan sinkronisasi apa yang disampaikan saat rapat koordinasi dengan penerapan di lapangan,” kata Sigit, saat ditemui di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (16/6).
Apresiasi diucapkannya kepada jajaran Direksi Taman Impian Jaya Ancol yang telah menyiapkan beragam fasilitas protokol kesehatan mulai dari gerbang masuk terlebih penerapan protokol kesehatan bagi pejalan kaki yang dianggap memiliki potensi berdesakan dengan menerapkan batas antrean sebagai langkah jaga jarak fisik.
Begitu pun di setiap antrean unit-unot wahana, alur masuk dan keluar ditata dengan penerapan jalur berbeda tak terkecuali dengan pengecekan suhu tubuh dan pemberian cairan hand sanitizer bagi petugas dan pengunjung.
“Tentu protokol kesehatan ini menjadi konsentrasi bersama kami sebagai jajaran Forkopimko. Bagaimana keceriaan selama berekreasi ini bisa tetap terwujud dalam bentuk Senang Selamat Bareng Bareng sesuai tagline saat ini,” jelasnya.
Terkait pengawasan, dipastikannya Satuan Tugas (Satgas) Pendisiplinan Protokol Covid-19 yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja, TNI dan Polri diterjunkan ke Taman Impian Jaya Ancol Petugas memastikan penerapan protokol kesehatan dijalankan selama berada di area rekreasi.
“Kita menyiapkan Satgas Pendisiplinan Protokol Covid-19. Gabungan Satpol PP, TNI polri. Namun untuk jumlah sesuai perkembangan karena Ancol mengawali operasionalnya dengan pola pembatasan jumlah pengunjung sehingga seiring waktu terbentuk kebiasaan baik dalam mencegah penyebaran Covid-19,” tutupnya.
Diketahui, Taman Impian Jaya Ancol akan kembali beroperasi dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, pada Sabtu (20/6) mendatang. Selama berada diarea rekreasi, petugas hingga pengunjung wajib menjalankan protokol kesehatan yang diterapkan. Reporter (Bintarsih)