Makassar – Pihak kepolisian terus melakukan penyidikan terhadap pelaku pengambilan paksa jenazah Di Rs Daya Makassar, Sulawsei selatan pada tanggal 28 juni lalu.
Proses penyidikan tersebut saat ini sedang berjalan di Mapolrestabes Makassar, dan di adakan pemeriksaan beberapa saksi, guna Untuk mengungkapkan para Pelaku pengambilan paksa jenasa Pasien Covid – 19. Di rumah sakit rujukan.
Penyelidikan ini kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo untuk mengetahui Siapa-Siapa yang terlibat dalam proses pengambilan paksa jenazah Pasien Covid-19.
“sedang Kita lidik Untuk Mengetahui siapa- siapa yang terlibat,” ujarnya. Jumat (3/7/20).
Menurut Kabid Humas, terkait permasalahan Ini tentu sudah melanggar protocol Covid,
“Ini sudah melanggar protocol covid, sedangkan kesehatan hal prioritas semua sama, apalagi terkait dengan keselamatan banyak orang,” tegasnya.
(Marten)