
WBN. Tanah Bumbu – Puskesmas Batulicin 1 giat acara lokakarya dilantai 2 Gedung Puskesmas, dengan agenda Tribulanan Sektor Puskesmas 1 Kecamatan karang bintang Tahun 2020, Rabu (29/07).
Dalam Acara Tersebut Dihadiri
Sekcam kecamatan Batulicin H.ABD Wahid,Kapolsek Karang Bintang yang diwakili Aipda M.Sofyan
Kasi Kesga & Gisi Diskes Kabupaten Tanah Bumbu Elly irawati, Kepala Puskesmas Batulicin 1 dr. Rina saig aras, dan juga Dihadiri kepala sekolah Dan kepala Desa Diwilayah kerja Puskesmas Batulicin 1.
Sekcam Dalam Sambutanya Sempat Menyinggung Masalah belajar Dari jarak jauh Atau daring yang untuk Saat ini Katanya Sangat Membebani Pada orang Tua Murid Apa lagi Dimasa pandemik Covid19.
Puskesmas Batulicin 1 Kecamatan Karang bintang membagikan Surat Edaran Mantri Agama Republik Indonesia
Nomor SE 18 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban
Tahun 1441 H/Tahun 2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.
Paduan Pelaksanaan Shalat Idul Adha Tahun 1441 H
1.Jema,ah dalam Kondisi sehat
2. Membawa sejadah/alas shalat-
Masing-masing
3. Menggunakan masker sejak
Keluar rumah dan selama berada
Di area tempat pelaksanaan
4. Menjaga kebersihan tangan
Dengan sering mencuci tangan
Menggunakan sabun atau –
han sanitizer
5. Menghidari kontak fisik,seperti
Bersalaman atau berpelukan
6. Menjaga jarak antar jema,ah
Minimal 1 meter
7. Menghimbau untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha bagi anak-anak dan warga lanjut usia yang rentan tertular penyakit,serta
orang dengan sakit bawaan yang beresiko tinggi
Panduan penyembelihan Hewan Qurban Saat Pandemi
1.Penerapan Jaga Jarak Fisik:
a. Pemotongan hewan qurban
Dilakukan di area yang memun –
gkinkan,penerapan jarak fisik
b. Penyelenggara mengatur kepad-
atan dilokasi penyembelihan-
hanya dihadiri oleh panitia dan-
pihak yang berqurban
c. Pengaturan jarak antar panitia-
pada saat melakunan pemoton-
gan ,pengulitan,pencacahan,
dan pengemasan daging
d. Pendistribusian daging hewan
qurban dilakukan oleh panitia
kerumah mustahlk
1. Penerapan Kebersihan Personal
Panitia Meliputi:
a. Pemeriksaan kesehatan awal –
yaitu melakukan pengukuran
Suhu tubuh disetiap pintu masuk-
tempat penyembelihan dengan-
alat pengukur suhu oleh petugas
b.Panitia yang berada di area peny-
embelihan dan penanganan
daging,tulang serta jeroan harus
dibedakan
c.Setiap panitia yang melakukan –
penyembelihan,pengulitan pen-
cacahan,pengemasan ,dan pendi-
stribusian daging hewan harus –
menggunakan masker,pakaian –
Lengan panjang,dan sarung-
tangan selama di area penyem-
belihan
d.Penyelenggara hedaklah selalu –
mengedukasi para panitia agar –
tidak menyentuh mata,hidung,
mulut,dan telinga,serta sering –
mencuci tangan dengan sabun
atau hand sanitizer
e.Panitia menghindari berjabat
tangan atau kontak langsung
serta memperhatikan etika batuk
bersin,dan meludah
f.Panitia yang berada di area penye-
mbelihan harus segera membersi-
kan diri (mandi) sebelum bertemu
anggota keluarga
3. Penerapan Kebersiahan Alat:
a. Melakukan pembersihan dan
disinfeksi seluruh peralatan seb-
lum dan sesudah digunakan
serta membersihkan area dan
peralatan setelah seluruh prosesi
penyembelihan selesai dilaksana-
kan
b.Menerapkan sistim satu orang
satu alat jika pada kondisi tertentu seorang panitia harus mengunakan alat lain makan harus dilakukan disinfeksi sebelum digunakan
Surat edaran tersebut disampaikan
1.Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan se- kabupaten Tanah Bumbu.
2. Penyuluh Agama Islam dan Non PNS se- kabupayen Tanah Bumbu.
3. Badan Pengelola Masjid
se-Kabupaten Tanah Bumbu.
4. Panitia Pelaksanaan Ibadah
Qurban se-Kabupaten Tanah-
Bumbu.
Peliput Cambong Ogi | redpel ndra