Site icon Warisan Budaya Nusantara.com

Baju Adat Tidung, diakui Baju Adat Asli Tarakan

Warisanbudayanusantara.com – Baju adat Tidung ini merupakan identitas suku Tidung yang diakui baju adat asli Tarakan. Dikutip dari buku ‘Pakaian Adat Sebagai Identitas Etnis Rekonstruksi Identitas Suku Tidung Ulun Pagun’ yang ditulis oleh Neni Puji Nur Rahmawati dan Septi Dhanik Prastiwi, suku Tidung lebih dikenal sebagai suku Dayak yang telah beragama Islam suku Tidung terdapat kelompok masyarakat yang mengidentifikasikan dirinya bukan Dayak dan menyebut dirinya sebagai Tidung Ulun Pagun dikenal sebagai suku Tidung beragama Islam dan hidup dengan budaya pesisir.

Suku Tidung Ulun Pagun juga memiliki identitas lain yang merujuk pada konteks budaya yaitu melalui pakaian adat Tidung. Pakaian adat yang terdiri Pelimbangan dan Kurung Bantut (Pakaian Sehari-hari), selampoy (pakaian adat), Talulandom (pakaian resmi), dan Sina Beranti (pakaian Pengantin. Pakaian adat ini telah menjadi karya budaya milik Suku Tidung Ulun Pagunmelalui proses rekonstruksi berdasarkan data pakaian adat Tidung di masa lalu. Proses rekonstruksi pakaian adat sebagai identitas etnis Suku Tidung Ulun Pagun menemukan momen yang tepat seiring dengan perubahan status Tarakan dari kota administratif menjadi kotamadya di mana pakaian tersebut kemudian ‘diakui’ sebagai pakaian daerah kota Tarakan.

Dalam sejarah pakaian tersebut merupakan pengembangan dari pakaian Keluarga kerajaan Bulungan pakaian Inter Kesuma. Busana tersebut merupakan salah satu busana yang dikenal oleh masyarakat Bulungan, yang digunakan saat ada pernikahan ataupun perkawinan. Hingga saat ini busana ini tetap lestari dan dipakai masyarakat terkhususkan masyarakat Suku Bulungan; terlebih lagi oleh kerabat Kesultanan Bulungan. Busana Inter Kesuma ini memiliki 2 macam jenis sesuai dengan status pemakainya, busana dominan dengan warna kuning atau keseluruhan warna kuning untuk dipakai oleh putra-putri dan kerabat Kesultanan Bulungan, sedangkan busana berwarna kuning berpadu dengan warna merah untuk masyarakat biasa.

Busana ini pertama kali diciptakan oleh Kesultanan oleh Sultan Alimuddin I tahun 1878-1917, dalam keadaan belum sempurna. Namun, seiring dengan perkembangan busana ini mengalami perubahan menyesuaikan dengan perkembangan zaman Sultan Kaharuddin II yang bertahta tahun 1876-1889. Perubahan lebih ke bagian aksesoris yang digunakan. Kondisi karya budaya masih bertahan karena adanya pelestarian nilai budaya istana Kesultanan. Ritual dengan menggunakan Inter Kesuma secara dinamis dan kontekstual dalam ritual daur hidup. Personal ini dilakukan lebih dominan melalu jaringan komunikasi untuk mempromosikan budaya Kesultanan Bulungan. Biasanya busana ini digunakan pada pengantin Keraton dan baju pengantin Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara.

1.^ Dwiari Ratnawati, Lien (2018). Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia. Jakarta: Direktorat Jendral Kebudayaan,Kementrian Pendidikan dan Kebudayan RI.

Penulis Martin |redpel ndra

Share It.....
Exit mobile version