WBN,  Pasuruan – Guna memutus mata rantai penyebaran virus corona, personel Polri Polres Pasuruan bersama Satuan Pamong Praja (Satpol-PP) melaksanakan kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19. Di era New normal atau kebiasaan baru.

Kegiatan dimulai dengan menggelar apel pagi yang berlangsung di halaman Mako Polres Pasuruan di Jalan Dr. Sutomo no 1, Dusun Lumpang Bolong, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Senin (14/09)

 

Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan, dilakukannya kegiatan ini sesuai Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum atau Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian virus Corona disease (Covid-19).

 

“Kegiatan ini digelar seiring dengan terus meningkatnya kasus positif virus corona di Indonesia, khususnya di Provinsi Jawa Timur,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H.

Hari ini kita juga melaksanakan keliling Pasar Bangil dengan menggunakan pengeras suara dan melaksanakan pemeriksaan para pengendara yang melintas di area tersebut, sekaligus menghimbau kepada masyarakat yang diketahui tidak mengenakan masker.

 

“Petugas akan berhentikan bagi yang melanggar, setelah itu diberikan teguran untuk di mintak E-KTP. Setelah teguran, selanjutnya masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker itu diberikan edukasi terkait kedisiplinan protokol kesehatan, dan selanjutnya kami berikan masker kepada warga tersebut agar kedepannya selalu memakainya pada setiap berada diluar rumah,” terangnya.

 

Lebih lanjut, orang nomer 1 di wilayah hukum Polres Pasuruan itu, kegiatan ini bertujuan guna memberikan penekanan akan kepatuhan, kedisiplinan serta kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjalankan anjuran pemerintah atas protokol kesehatan dengan tetap memakai masker.

 

“Hal ini juga merupakan arahan sesuai dengan kebijakan dari pimpinan tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia beliau memerintahkan kepada seluruh jajaran yang di sampaikan melalui Bapak Kapolda Jatim, proses penertipan protokol kesehatan sekarang sudah harus menggandeng komunitas-komunitas sehingga perusahaan juga ada komunikasi dalam perusahaan yang harus aktif melakukan pendisiplinan komunitas terhadap karyawannya dan stafnya. Alhamdulillah untuk di Perushaan Sampoerna ini saya lihat standart itu sudah dibuat hanya nanti mungkin perlu di evaluasi lagi secara berkala,” ungkap Kompol Subadar, SH., Kabag Ops Polres Pasuruan.

 

Kegiatan penegakan disiplin memakai masker ini akan terus dilakukan hingga masyarakat memiliki kesadaran menjalankan protokol kesehatan secara maksimal. kami akan siap melakukan asistensi dan pendampingan dan pendampingan terhadap komunitas komunitas lain juga kita laksanakan baik di lembaga pendidikan di kawasan industri dan perusahaan termasuk juga di titik-titik UMKM termasuk tempat wisata karena dengan optimalnya komunitas-komunitas di masing-masing bagian Insya Allah akan menjadi bagian yang efektif namanya tahapan-tahapannya

 

“Penyebaran dan penularan virus corona ini belum berakhir. Untuk itu kita harus dapat beradaptasi di masa pandemi ini dengan cara merubah pola hidup sehat. Seperti selalu memakai masker saat di luar rumah, rajin cuci tangan, jaga jarak ketika di tempat keramaian dan makan makanan yang bergizi. Mudah-mudahan, dengan kedisiplinan yang tiada hentinya Tidak lupa terus ber Do’a. Kita semua dapat melawan virus corona ini,” terangnya kepada tim media.

 

Terpisah HRD PT. BMKU Mitra Produksi sigaret juga mengatakan, bahwa pelaksanaan program kerja untuk perusahaan kita ini dimulai dari pintu masuk pertama itu sudah kami siapkan alat pendeteksi suhu tubuh dan kita juga sediakan tempat cuci tangan serta bilik Disinfektan sebelum karyawan atau tamu yang hendak memasuki area pabrik.

 

“Untuk karyawan sendiri masing-masing kita berikan hand sanitizer jadi mereka berangkat masing-masing sudah bawa sendiri – sendiri,” terang Koko Prio Utomo HRD PT. BMKU Mitra Produksi Sigaret. (Hy/Bs/Rh) | NN |redpel ndra

Share It.....