WBN, KABUPATEN BEKASI – Di masa pandemi Covid-19 belakangan ini, pengurus Karang Taruna Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi kembali mengimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

 

Sejumlah protokol kesehatan tersebut seperti wajib menggunakan masker, mencuci tangan dengan handsanitizer, menjaga jarak (sosial distancing) dan menghindari kerumunan.

Ketua Karang Taruna Cikarang Utara, Agil Syahrudiana,S.IP mengatakan, pihaknya secara rutin sudah melakukan sosialisasi merata diseluruh desa di wilayah Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi.

 

“Sosialisasi kami lakukan terutama kepada masyarakat diwilayah perkampungan yang belum tersentuh oleh pemerintah. Kami juga berencana untuk membagikan masker lagi untuk masyarakat,” ungkapnya.

 

Agil menjelaskan, dengan adanya kebijakan new normal, masyarakat dihimbau untuk kembali pada Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), artinya bukan berarti masyarakat sudah terbebas dari virus Covid-19.

 

Selama ini, kegiatan sosialisasi dilakukan pengurus Karang Taruna Cikarang Utara bersama pihak kecamatan, kepolisian dan TNI. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak meremehkan penyebaran virus Covid-19.

 

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak terlalu takut dan fobia dengan penyebaran virus covid 19 ini. Masyarakat juga jangan takut untuk melakukan test seperti rapid test atau swab, karena belum apa-apa sudah takut gimana kalau dinyatakat prositif atau harus melakukan isolasi mandiri dan diusahakan jangan panik,” tutupnya. (TN) | redpel ndra

Share It.....