WBN, Tambun utara – Demi menegakkan protokol kesehatan dalam pencegahan wabah Corona Virus Desease 19 (Covid19) di wilayah Kecamatan Tambun Utara, khususnya di Desa Jejalen Jaya (jalan raya depan Gerbang Perumahan Kintamani), Jajaran Polsek Tambun bekerja sama dengan pihak kecamatan dan pemerintah desa untuk menggelar “Operasi Yustisi”. Hal ini sesuai dengan Instruksi Bupati Bekasi No. 48 Tahun 2020, terkait perpanjangan PSBB ( Pembatasan Sosial Berskala Besar)
Sebelum giat ini dilakukan, dilakukan apel terlebih dahulu, guna meberikan imbauan kepada para petugas yang ikut serta dalam pelaksanaan “Operasi Yustisi” hari ini.
” Operasi ini merupakan giat yang ditujukan kepada para warga masyarakat, khususnya yang sedang mengendarai kendaraan tetapi tidak atau belum mengikuti protokol kesehatan atau belum menggunakan masker. Kita akan berikan edukasi kepada mereka tentang pentingnya menggunakan masker saat keluar rumah, apalagi sedang berkendaraan,” arahan Kanit Didi Siswanto dalam acara apel pasukan, Jum’at (25/9)
Lanjutnya,” Bagi pengendara yang terjaring razia tidak menggunakan masker, segera diminta untuk menepi dan diberikan penjelasan, kalau perlu tindakan tegas atau sanksi sosial agar memberikan efek jera,” tegas Kanit Didi Siswanto.
Setelah itu masing-masing petugas langsung menuju lokasi yang dituju, yaitu jalan raya depan Gerbang Perumahan Kintamani, Desa Jejalen Jaya.
Giat yang dihadiri oleh Jajaran Polsek Tambun , Kades Jejalen Jaya, Satpol PP Tambun Utara, BPD Jejalen Jaya, Anggota Karang Taruna dan sejumlah staf desa Jejalen jaya, Giat Yustiti dilakukan pada pukul 10.00 WIB s/d selesai.
Menurut penuturan Kades Kumpul saat ditemui awak media WBN disela-sela giat ini mengatakan,” Saya berterimakasih kepada semua pihak yang hadir dan juga terlibat dalam kegiatan ini, harapan saya semoga masyarakat lebih mematuhi lagi apapun yang sudah diinstruksikan oleh pemerintah, terutama dalam penggunaan masker.”
“Kita harus membiasakan diri untuk menggunakan masker jika keluar rumah/bepergian, cuci tangan supaya tetap bersih, dan menjaga jarak. Mudah-mudahan masyarakat Desa Jejalen Jaya terus bisa mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah,” tutur Kades.
“Alhamdulillah, status Desa Jejalen Jaya saat ini sudah pulih kembali. Yang sebelumnya sudah dinyatakan dalam “zona merah” karena telah terjadi 13 kasus warga kita yang terjangkit Covid19 di akhir Bulan Agustus lalu.. Namun sekarang berdasarkan informasi yang kami terima dari Dinas Kesehatan melalui puskesmas, Desa Jejalen Jaya sudah normal kembali.Semoga kedepannya masyarakat saya sehat semua, tidak ada yang terjangkit Covid19,” pungkas Kades Kumpul.
Sementara itu menurut pantauan media, ada beberapa warga , kurang lebih 20 orang yang terjaring dalam giat “Operasi Yustisi” ini. Variatif sekali alasan mereka. Tetapi terhadap mereka tetap diberikan edukasi terkait penanganan Covid19, juga sanksi sosial ringan.
Ayu | redpel ndra