WBN, Tasikmalaya-Polsek Cihideung Gelar Giat 3M -PC PEN Pendisiplinan Masyarakat Patuhi Protokol Kesahatan (Prokes) dengan melakukan Razia operasi yustisi dalam Rangka pendisiplinan terhadap masyarakat pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)di wilayah Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya (sabtu,03/10/2020)
Operasi Yustisia ini dilaksanakan dengan Kuat Personil 5 orang yang dipimpin oleh Kapolsek Cihideung Kompol. H.Zaenal Muttaqin di depan Kantor Polsek Cihideung .
“Operasi Yustisi ini merupakan upaya yang dilakukan guna menghambat penyebaran Covid-19 yang sudah menjadi pandemi, bahkan makin meningkat jumlah terpaparnya seperti terjadi saat ini,” ujar Kompol Zaenal Muttaqin
Saat operasi terjaring 48 orang yang belum mematuhi protokol kesehatan. Mereka tidak menggunakan masker ketika beraktivitas di luar rumah. Tim operasi yustisi memberikan teguran kepada pelanggar protokol kesehatan agar segera memakai masker dan berjanji tidak akab mengulangi lagi dengan memberikan Sanksi Fisik dengan push up 50 kali untuk 5 orang Pelanggar, 23 orang mendapat Teguran Lisan, 15 orang lainnya diberikan Masker dan 5 orang lainnya memenuhi syarat prokes.
Dalam operasi ini Kapolsek Cihideung Kompol H. Zaenal Muttaqin memberi arahan agar personel yang melaksanakan operasi yustisi tetap humanis namun tegas dalam dalam penyampaian imbauan kepada masyarakat.
“Tim Operasi Yustisi melakukan kegiatan dengan himbauan agar masyarakat kecamatan Cihideung tetap patuh terhadap Protokol Kesehatan. Warga kita ingatkan selalu memakai masker bila berada di luar rumah terutama di tempat keramaian, tetap menjaga jarak saat berbelanja dan selalu mencuci tangan selesai melaksanakan kegiatan,” terang Kapolsek Cihideung.(M30)
Iwan hendriawan, S.IP. | redpel ndra