WBN │ Anggota DPRD Kabupaten Ende, Baltasar Sayetua melalui sambungan telepon redaksi media ini (19/12) memberikan jawaban atas catatan kabar pengaduan warga Kecamatan Detukeli atas pernyataan saat reses yang menyebut “listrik ke Desa Detukeli dan Desa Kebesani saya yang larang”.
Sebelumnya dikabarkan, tokoh masyarakat Kampung Detukeli dan Desa Kebesani, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende, Pulau Flores, Provinsi NTT dikutip pengaduan langsung kepada redaksi Pers WBN (19/12) mengutuk keras pernyataan oknum Wakil Rakyat Dapil III Kabupaten Ende yang menyatakan dirinya menahan pihak rekanan mengurus listrik masuk ke wilayah Detukeli dan Desa Kebesani.
“Kami warga Detukeli dan Kebesani mengutuk keras pernyataan seorang Wakil Rakyat asal Dapil III Kabupaten Ende yang dia ungkapkan dihadapan forum orang banyak, saat dia melakukan reses di Desa Maurole Selatan, persisnya di Kampung Wolobalu, lokasi depan Sa’o Ria (red ; rumah adat/besar) pada tanggal 5 Desember 2020. Dalam kata sambutannya, dia bilang Detukeli dan Kebesani saya yang tahan suruh Ride jangan dulu pasang jaringan listrik”, ungkap warga Kecamatan Detukeli Aurel Paro dan sejumlah tokoh lain menirukan pernyataan oknum Wakil Rakyat Kabupaten Ende.
Berikut kutipan tanggapan Anggota DPRD asal Dapil III Kabupaten Ende, Baltasar Sayetua.
“Waktu itu nyala perdana listrik di Desa Maurole Selatan, saya sampaikan kepada seluruh masyarakat di wilayah Kecamatan Detukeli, bagi yang sudah nyala, berterima kasih kepada pihak PT PLN dan juga Ride dan Telaga yang sudah bekerja di Kecamatan Detukeli. Bagi yang belum, diantaranya Desa Kebesani dan Desa Detukeli, hentikan dulu pemasangan instalasinya karena memang secara aturan PLN bahwa delapan puluh porsen jaringan terpasang, baru boleh melakukan pemasangan instalasi. Ini jaringan saja belum masuk, kabel saja belum ditarik, lalu sudah ramai-ramai melakukan loby-loby”, ungkap Baltasar Sayetua.
Ditanya redaksi media ini, apakah bisa disebutkan pihak mana saja yang melakukan loby-loby itu, Wakil Rakyat Baltasar Sayetua menjawab dirinya tidak tahu karena itu bukan merupakan tugasnya.
“Berdasarkan informasi yang saya terima, satu dua keluarga yang melakukan proses itu, maka jangan sampai ditegur oleh pihak PLN, hentikan dulu, pasangkan dulu jaringan. Ini PLN sendiri juga omong, dan pada waktu saya reses di Desa Maurole Selatan. Bukan menghentikan pemasangan jaringan, tetapi selesaikan dulu jaringan baru diinstalasi. Saya sebagai ketua panitia, saya sering turun kesana dan masyarakat meminta kepada PT PLN untuk dipercepat, ya asalkan seperti itu”, ungkap Baltasar Sayetua.
Selainitu, diminta juga kepada masyarakat bahwa untuk lahan, tidak ada yang komplen, karena memang tidak ada ganti rugi dari pihak PT maupun PLN.
Menjawab pertanyaan redaksi terkait pengaduan masyarakat atas pemasangan jaringan belum tuntas, Baltasar Sayetua dalam rekaman wawancara, memberikan himbauan untuk dilakukan percepatan penuntasan kerja jaringan.
“Kalau soal jaringan, kita menghimbau kepada pemenang tender silahkan pasang. Dengan catatan delapan puluh porsen baru dipasang instalasi”, tutup Baltasar Sayetua.
Menanggapi pernyataan wakil rakyat Baltasar Sayetua, salah satu tokoh masyarakat Detukeli, Aurelius Paro yang juga hadir menyaksikan dan mendengar langsung saat reses di Desa Maurole Selatan tanggal 5 Desember 2020, melalui telepon konfirmasi tambahan pers WBN, mengatakan bahwa pada saat itu tidak ada kesan memberi himbau tetapi mengatakan ‘saya tahan’.
“Tidak ada bahasa himbauan waktu itu, hanya ada bahasa saya tahan. Harus disadari bahwa masyarakat pun sudah mengetahui sebelumnya para vendor direkomendasikan oleh PLN tanggal 2 September 2020 di Kantor Camat Detukeli, agar segera lakukan instalasi. Bahkan ada Vendor yang lakukan instalasi dari tahun 2018. Apakah itu tidak melanggar aturan?”, tandas perwakilan pengaduan masyarakat disampaikan oleh Aurelius Paro.
Sampai hari ini, lanjut Aurelius Paro, pemasangan jaringan di wilayah Desa Detukeli belum mencapai 30% atau sangat lamban.
WBN │redpel aurel – ndra
yang paling utama, bapak Baltasar sebgai ketua panitia, kalau sering turun lapangan, dan Vendor kerjanya lambat,,, apa yg sudh dilakukan?? harus bisa buat penegasan. sebuah proyek punya batas masa kerja dalam kontrak kerja. masa kerja jaringan sampai sekian tahun.
Terimakasih Atas Respon dan komentarnya.