Foto ilustrasi pontas.id
WBN, Way Kanan – DidugaKuat dugaan ada unsur kesengajaan membuat Video porno seorang pegawai negeri salah satu dinas Kesehatan yang bertugas di puskesmas kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Rabu 16/02/2021.
Video yang berdurasi kurang lebih 7 menit ini. Memperlihatkan adegan asusila yang dilakukan wanita yang diduga ASN di puskes banjit, dengan laki laki yang di curigai sebagai selingkuhanya. Yang lebih memprihatinkan lagi wanita tersebut melibatkan anaknya dalam adegan asusila itu.
Setelah di kompirmasi Awak media dengan wanita yang di duga pelaku dalam video itu ,melalui via telpon pelaku mengarahkan “silakan datang kerumah langsung aja kesuami nya kata pelaku.”
Setelah di komfirmasi ke suami pelaku, suami mengatakan itu udah beres dengan damai keluarga, tapi dia belum melihat vedio itu.dan ia juga masih mencari siapa penyebar Vidio porno tersebut.
Yang Lebih ironis nya Suami Pembuat Video Porno ini adalah salah satu anggota POLRI yang bertugas di salah satu Polsek yang ada di Kabupaten Way Kanan.
Dalam kasus ini mereka terjerat dengan pasal 284 Kitab Undang – Undang Hukum Pidana ( KUHP ) tentang perzinaan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara.
Harapan Kedepannya semoga kejadian ini tidak terulang lagi. Karna sangat menjijikkan dan sangat tidak terpuji terlebih lagi, wanita itu adalah ASN dan istri dari seorang anggota polri yang aktif berdinas yang tidak pantas aksi tersebut melibatkan anak kandungnya sendiri sangat tidak bermoral..( Team )