WBN │Polres Ngada Flores, NTT kepemimpinan Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, S. I. K, M. I. K, memimpin Apel Pasukan dalam rangka kesiapan penanggulangan bencana alam dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan atau disingkat Karhutlah, bertempat di lapangan Apel Mapolres Ngada, Senin (22/03/2021).
Rangkuman kegiatan, apel gelar pasukan dihadiri Bupati Ngada, Andreas Paru, Wakil Bupati Ngada Raymundus Bena dan para Forkopimda Ngada serta instansi terkait.
Kapolres Ngada selaku inspektur apel membacakan amanat Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol.Drs. LothariaLatif, S.H.M.Hum.
Dikutip media ini, Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol.Drs. LothariaLatif, S.H.M.Hum dalam amanat apel menguraikan kesiapsiagaan penanggulangan bencana alam dan penanggulangan karhutla merupakan tahapan penting yang harus dilaksanakan dalam proses manajerial, untuk memastikan bahwa Tni-Polri dan Pemda serta seluruh instansi terkait dan segenap potensi masyarakat, kekuatan personel, kemampuan, maupun kelengkapan sarana benar-benar siap baik dari segi prasarana yang akan digunakan sebelum diturunkan ke lapangan.
Melalui kegiatan ini, tegas Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol.Drs. LothariaLatif, S.H.M.Hum, diharapkan pengecekan terkait kesiapsiagaan personel, sarana dan prasarana yang dimiliki oleh seluruh stakeholders, sehingga kesiapsiagaan penanggulangan bencana yang berbasis sinergi dapat terwujud dengan output yaitu dapat dilakukan adanya kesiapan dari komponen seluruh menghadapi situasi kontinjensi bencana alam yang dalam mungkin terjadi di provinsi NTT.
Dijelaskan, Indonesia adalah salah satu daerah rawan bencana alam, karena dari 14 jenis bencana alam, 10 di antaranya ada di daerah ini, kesepuluh jenis bencana alam yang rawan terjadi di daerah ini adalah gempa bumi, tsunami, letusan gunung api, banjir lahar dingin, banjir, tanah longsor, angin puting beliung, pohon tumbang, jalan terputus, gelombang pasang dan gelombang tinggi.
Berdasarkan data bencana alam yang terjadi pada tahun 2019 menyebabkan 4 unit mobil tertimpah pohon, 165 buah rumah terendam banjir, 1 sekolah dan Kantor Bupati Sumba Tengah rusak akibat hujan deras disertai angin kencang.
Pada tahun 2020 mengakibatkan 4 Desa terendam banjir, 4 rumah tertimbun dan terputusnya ruas jalan akibat tanah longsor, 36 rumah rusak akibat angin kencang dengan korban jiwa 1 orang meninggal selain itu bencana alam seperti tingginya gelombang laut mengakibatkan tenggelamnya kapal di perairan manggarai barat dan alor.
Sementara itu pada tahun 2021 terjadi 20 kejadian antara lain banjir 9 dengan kerugian 271 rumah terendam air dan 80 ha persawahan terendam banjir, 1 ekor sapi dimakan buaya, tanah longsor 5 kejadian dengan korban 2 orang meninggal dunia di wilayah Kupang Kota serta angin puting beliung 6 kejadian di wilayah Kabupaten Sumba Barat, Alor dan Rote Ndao dengan kerugian 16 rumah rusak, 1 ruang kelas SD di Kabupaten Manggarai Timur rusak berat.
Wilayah NTT, urai Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol.Drs. LothariaLatif, S.H.M.Hum, mempunyai cuaca ekstrim dengan musim kemarau lebih lama dibandingkan musim hujan sehingga dapat menyebabkan kekeringan di beberapa tempat.
Musim kemarau panjang juga dapat menimbulkan titik panas atau hotspot yang berpotensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan disamping juga disebabkan oleh faktor manusia. Sehingga kebakaran hutan dan lahan akan berdampak buruk bagi perekonomian masyarakat NTT dan memicu perlambatan ekonomi daerah.
Kebakaran hutan dan lahan merupakan persoalan seriusyang selalu berulang setiap tahunnya dimana Provinsi NTT memiliki kawasan hutan seluas 1.784.751 ha atau menempatkan 69 % penanggulangan karhutla sebagai prioritas utama Pemerintah (Presiden) untuk segera di antisipasi dan ditanggulangi.
Walaupun di Provinsi NTT jumlah titik api atau hot spot tidak sebanyak di wilayah Kalimantan dan Sumatera, namun sesuai dengan pantauan BMKG NTT jumlah titik api mengalami peningkatan signifikan dan hot spot yang tersebar di Pulau Timor, Flores dan Sumba yang berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.
Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol.Drs. LothariaLatif, S.H.M.Hum memberikan arahan dan penekanan, sesuai dengan arahan Bapak Presiden RI tentang antisipasi karhutlah dan bencana alam di indonesia yakni, pertama, agar pencegahan dilakukan deteksi dini dengan melakukan pemantauan diprioritaskan area-area rawan titik api.
Kedua, infrastruktur pemantauan dan pengawasan harus sampai tingkat bawah. Presiden juga meminta agar unsur pemerintahan serta tni dan polri di bawah yaitu Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa turut dilibatkan dalam upaya pencegahan kebakaran hutan terutama upaya pemberian edukasi yang terus menerus juga perlu terus dilakukan.
Ketiga, semua pihak harus mencari solusi yang permanen untuk mencegah dan menangani kebakaran hutan dan lahan ini untuk tahun-tahun mendatang.
Keempat, agar penataan ekosistem gambut dalam kawasan hidrologi gambut harus terus dilanjutkan. pastikan permukaan air tanah tetap terjaga dalam kondisi yang tinggi.
Kelima, pentingnya untuk tidak membiarkan api membesar sehingga sulit dikendalikan. Untuk itu, seluruh unsur pemerintah di daerah baik gubernur, bupati, wali kota maupun unsur TNI- Polri harus tanggap dalam menyikapi hal tersebut.
Keenam, agar langkah penegakan hukum dilakukan tanpa kompromi. penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, baik itu di konsesi milik korporasi, milik perusahaan, maupun di masyarakat sehingga timbul efek jera.
Melalui pelaksanaan apel siaga, dapat dirumuskan dan diterapkan langkah-langkah untuk mengantisipasi karhutla dan bencana alam melalui langkah-langkah yang tepat guna dan berdaya guna, untuk memastikan tergelarnya upaya yang cepat dan tepat
“Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari manajemen kesiapsiagaan bencana, pengorganisasian, penyusunan rencana penanggulangan lokasi mekanisme tanggap darurat sampai pada tercapainya yang dimulai dari bencana, penyiapan evakuasi, penetapan rehabilitasi terhadap dampak bencana alam”, jelas Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol.Drs. LothariaLatif, S.H.M.Hum.
Kesiapsiagaan menghadapi bencana secara terpadu, maka diperlukan komitmen dan kebersamaan dari seluruh komponen masyarakat untuk membangun sinergi yang kokoh dan terpadu dari instansi terkait dengan seluruh komponen.
“Untuk memperkuat upaya kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, ada beberapa hal yang dapat kita lakukan bersama, yaitu tingkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan diri maupun terjadinya bencana alam melalui deteksi dini dengan melakukan pemantauan di area-area rawan titik api. Berikutnya, berdayakan para Bhabinkamtibmas, Babinsa dan para petugas lapangan untuk terus patroli pencegahan kebakaran dan meluasnya kasus kebakaran sejak dini. Selanjutnya, bangun penyuluhan dan sosialisasi terkait pencegahan dan penanggulangan bencana kepada seluruh lapisan masyarakat”, terang Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol.Drs. LothariaLatif, S.H.M.Hum.
Ditambahkan, selainitu, membangun komunikasi dan sinergi dengan instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat, serta hilangkan ego sektoral dalam membangun kesiapsiagaan bencana alam di provinsi NTT. Dan yang terakir penegakan hukum yang tegas terhadap siapapun yang melakukan pembakaran hutan dan lahan sehingga timbul efek jera”.
WBN│Bint│Editor : Aurel