WBN, INDRAMAYU – Semaraknya proyek Siluman yang terjadi di kabupaten Indramayu membuat masyarakat bertanya tanya. Kali ini terdapat pengerjaan proyek TPT tanpa papan proyek yang terdapat di Desa. Wanasari, Kec. Bangodua, Kab. Indramayu.(15/8)
Masyarakat Indramayu mengaku penasaran dengan sejumlah Proyek Pembangunan yang terjadi di kabupaten Indramayu diantaranya Rehablitasi Jalan Desa, Proyek Aspirasi serta proyek TPT Semakin hari semakin menjamur tanpa papan informasi proyek.
Luthfi anggota LSM ( Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia ) GMBI beserta Aliansi Lintas Lembaga dan Ormas mengatakan ” Munculnya proyek yang diduga“siluman” karena dilokasi Pekerjaan tidak terlihat papan nama kegiatannya, merupakan suatu yang patut dicurigai karena tidak adanya keterbukaan informasi kepada publik. Seharusnya sesuai aturan, saat mulai pekerjaan harus dipasang terlebih dahulu plang proyek atau Papan Informasi, agar masyarakat mengetahui jumlah anggaran dan dapat ikut mengawasi,”Tuturnya
Plang informasi proyek itu bertujuan agar pelaksanaan setiap proyek dapat berjalan dengan transparan. Dimana keterbukaan atau transparansi publik, sejak tender atau lelang proyek dilakukan. Penyedia Jasa / Kontraktor “Kewajiban memasang Papan Informasi Proyek tersebut, bukan tanpa dasar hukum, sudah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik/Non Fisik yang dibiayai anggaran negara wajib memasang papan nama proyek.
“Papan Informasi Proyek tersebut di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek,sumber Anggaran dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek, volume pekerjaan,” ujarnya.
Menurutnya pula dengan tidak terpasangnya Papan Informasi Proyek itu pada sejumlah proyek tersebut bukan hanya bertentang dengan Perpres. Tetapi juga tidak sesuai dengan transparansi yang dituangkan pemerintah dalam Undang-undang No.14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
kata dia, Jika tak juga di pasang Papan Informasi /Papan Proyek oleh Penyedia Jasa / Kontraktor maka tidak salah publik menilai pekerjaan itu adalah Proyek Siluman, dirinya menyesalkan setiap kegiatan tidak transparan dan diduga proyek tersebut dikerjakan asal jadi.
Ia Berharap, Pemerintah Desa yang Sebagai Penerima Manfaat Harus Tahu Siapa Yang Melaksanakan Pekerjaan dan Harus Berani Menegur Bila Dalam Pelaksanan Ada Kecurangan, Kalau Perlu Laporkan Hasil Pekerjaannya jika ada kecurangan.” harapnya.
( Dalang Sutrisno )