WBN, BANDUNG – Prawita GENPPARI memberikan pelatihan tata ruang Sebagai langkah untuk membekali seluruh peserta dengan pengetahuan dan ketrampilan teknis dalam mendesain , menyusun dan membuat tata ruang desa yang terkait dengan pengembangan kawasan wisata dalam melaksanakan Pelatihan Penataan Ruang Desa Secara Partisipatif.
Kegiatan ini terselenggara sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra), optimasi pemanfaatan sumber daya untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan berwawasan lingkungan.
“Dimensi penting dalam Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (SDA-LH) dalam kegiatan ini sesuai renstra LPPM yakni penataan ruang. Sedangkan isu strategisnya adalah pemberdayaan masyarakat lokal,” ujar pimpinan Pusdiklat Prawita GENPPARI Dede Farhan Aulawi di Bandung, Senin (18/10).
Dede, mengatakan, latar belakang terselenggaranya ini merujuk kepada UU No 6 tahun 2014 tentang Desa yang menuntut desa untuk mampu menyusun rencana tata ruang agar dapat diturunkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Namun, menurutnya, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa banyak desa, yang belum memiliki rencana tata ruang. Akibatnya, kata dia, tidak sedikit RPJMDes yang disusun desa-desa terkesan hanya berdasarkan keinginan kelompok masyarakat tertetu yang memiliki power. Sehingga dalam menyusun RPJMDes kurang memperhatikan kecenderungan perkembangan ruang desa di masa yang akan datang.
“Buktinya, saat ini, telah terjadi banyak perubahan penggunaan lahan, dari lahan pertanian menjadi lahan terbangun, diantaranya untuk kegiatan permukiman serta perdagangan dan jasa,” katanya.
Untuk itu, Dede memberikan pelatihan dengan tujuan teridentifikasinya potensi dan masalah desa, terpetakannya potensi dan masalah desa, serta tersusunnya rencana tata ruang desa yang partisipatif.
Dede , menjelaskan, kegiatan pelatihan diawali dengan penyampaian materi Proses Penataan Ruang Desa, Pendekatan Partisipatif dan Stakeholder Tata Ruang Desa, dan Pemetaan Potensi.
(Anton K)