WBN l Jakarta Utara – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara tengah membahas upaya kolaborasi bersama.
Kolaborasi difokuskan pada upaya optimalisasi pendapatan pajak yang hasilnya dapat dirasakan kembali untuk masyarakat.
“Kami tengah membahas suatu bentuk kolaborasi dalam upaya peningkatan pajak yang ada di wilayah bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara,” kata Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit saat ditemui di Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (28/10).
Enggan dengan cara rumit, dipastikannya kolaborasi yang diwujudkan nanti berupa upaya bersama dengan cara sederhana.
Meski sederhana, Khalit memastikan optimalisasi pendapatan pajak tercapai sehingga dapat kembali dirasakan masyarakat baik dalam bentuk pembangunan fisik maupun non fisik.
“Harapannya kita bisa mengerti dan memahami potensi potensi pajak yang ada di Jakarta Utara dalam rangka optimalisasi pajak karena terlepas itu pajak daerah atau pusat yang jelas semuanya kembali kepada masyarakat,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Kepala Bidang Pendaftaran, Ekstensifikasi, dan Penilaian, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Utara, Imam Nashirudin menerangkan optimalisasi pajak sangatlah penting bagi suatu negara.
Apalagi sesuai amanat undang-undang, sekitar 85 persen Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dibiayai dari pajak yang manfaatnya diperuntukkan kembali kepada masyarakat.
“Jadi kita tengah menjajaki kerja sama dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara dalam rangka untuk mengoptimalkan apa yang menjadi haknya negara agar bisa kita dapatkan sesuai yang sudah diatur dalam undang-undang,” tutupnya. Rept l Kholidin l