WBN. GARUT – Personil Polsek Cisompet Polres Garut melaksanakan kegiatan Ops Yustisi di Jl. Raya Cisompet Kp. Patrol Desa Sindangsari Kec. Cisompet Kabupaten Garut, Minggu (31/10/2021).
Kegiatan operasi ini dalam rangka untuk menegakan sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan SE Bupati Garut NO. 443.2/3150/TAPEM terkait Penegasan PPKM Darurat Level 3, di wilayah Polsek Cisompet.
Kegiatan ini di Pimpin langsung oleh Kapolsek Cisompet Polres Garut Iptu Hilman Nugraha yang di ikuti oleh Personil Polsek Cisompet.
Adapun operasi kali ini menghimbau kepada warga yang ada di Jl. Raya Cisompet Kp. Patrol Desa Sindangsari Kec. Cisompet Kabupaten Garut agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan.
“Dengan mematuhi Protokol Kesehatan ini dilaksanakan demi memutuskan Penyebaran Covid 19 di Kabupaten Garut,” ujar Kapolsek Hilman.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto menjelaskan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dari Polri kepada masayrakat agar terhindar dari penularan Covid-19.
“Kita harapkan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan berupa selalu menjaga jarak, selalu mengenakan masker saat beraktivitas diluar rumah dan selalu rajin mencuci tangan dengan sabun,” ajak Kapolres.