Ada Apa Dengan Pengadaan Tanah Waduk Lambo Nagekeo, Simak Ini

WBN │Musyawarah Penetapan Ganti Rugi Pengadaan Tanah Pembangunan Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo Pulau Flores Provinsi Nusa Tenggara Timur tanggal 8 November 2021, bertempat di Pepita Hotel dalam kawasan Kota Mbay Nagekeo, dihiasi sejumlah peristiwa penting.

Pantauan media ini di Kota Mbay Nagekeo, (08/11) ratusan Warga dari Persekutuan Masyarakat Adat Labolewa mendatangi Kantor Bupati Nagekeo guna menemui langsung Bupati setempat untuk menyampaikan berbagai masalah pengadaan tanah waduk untuk ditangani Pemerintah Daerah, namun, Bupati setempat tidak dapat ditemui karena sedang membuka kegiatan Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Tanah Pembangunan Waduk.

Selanjutnya, masyarakat bergerak menuju Pepita Hotel dan menemui Bupati dan disepakati gelar dialog dilangsungkan di Aula Kantor Daerah Kabupaten Nagekeo, masyarakat kembali menuju Kantor Bupati Nagekeo dan dilakukan dialog terbuka.

Sebelum mendatangi Kantor Daerah guna bertemu Bupati setempat, aksi ratusan warga Persekutuan Adat Labolewa mencari Bupati mereka didahului dengan penyampaian surat pemberitahuan aksi aspirasi damai yang secara resmi disampaikan juga kepada pihak keamanan setempat, Polres Nagekeo, Flores.

Foto : Bupati Kepala Daerah Nagekeo, Johanes Don Bosco Do sambut aspirasi warga Labolewa

Usai melakukan dialog langsung di Aula Kantor Daaerah Nagekeo, Bupati Nagekeo mempersilahkan Persekutuan Masyarakat Adat Labolewa menemui langsung pihak Badan Pertanhan Nagekeo dan para pihak terkait yang sedang berada di Pepita Hotel Kota Mbay.

Menurut para Tokoh Adat Persekutuan Labolewa, kehadiran mereka mencari Bupati merupakan aksi aspirasi damai yang bertujuan murni untuk menyampaikan langsung kepada Kepala Daerah mereka tentang berbagai dugaan pelanggaran proses dan prosedur penetapan tanah Waduk Lambo serta berbagai temuan real yang mereka dapatkan selama proses pengkondisian tanah ulayat mereka untuk pembangunan mega proyek waduk Lambo.

Mereka juga hendak melaporkan penemuan sejumlah keganjilan data dalam urusan pengondisian lahan waduk Lambo, termasuk ditemukan adanya nama suku baru yang tidak pernah ada dalam wilayah tempat mereka, namun ditemukan tertera sebagai pihak yang berhak menerima ganti rugi lahan waduk Lambo. Ironisnya, justeru sejumlah suku yang benar-benar ada di Labolewa dan mempunyai kedudukan sah serta lahannya benar-benar masuk dalam kategori lahan pembangunan waduk Lambo, justeru tidak ditemukan dalam data, atau diduga kuat telah terjadi sarat permainan pengadaan lahan, bahkan mereka menyebut telah terjadi proses mafia tanah.

Suku Ebudai dan Suku Ana Nuwa misalnya, adalah dua suku yang memiliki lahan sangat strategis pada titik pintu masuk lokasi waduk Lambo, bahkan tidak mendapat undangan resmi Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah Pembangunan Waduk Lambo di Kabupaten Nagekeo yang digelar di Pepita Hotel.

Crew Media ini tidak dapat meliput langsung keterangan dialog Bupati Nagekeo saat dialog terbuka bersama Warga Persekutuan Adat Labolewa di Aula Kantor Daerah Nagekeo karena Petugas berseragam Dinas dan Satpol PP menginformasikan bahwa tidak diperkenankan mengambil gambar saat proses dialog berlangsung.

“Dari media ya, silahkan masuk mengambil gambar, tetapi sebelum proses dialog antara masyarakat dan Pa Bupati berlangsung. Saat dialog berlangsung, mohon tidak berada dalam ruangan untuk mengambil gambar. Tidak apa-apa, boleh berada di sekitar sini, tetapi tidak di dalam Aula Dialog Pa Bupati dan warga masyarakat dan tidak boleh ambil gambar”, kata Petugas berseragam Dinas kepada crew media ini

Usai mendapat informasi dari Petugas berseragam Dinas tersebut, crew WBN masuk ke dalam aula daerah mengambil sejumlah clip video sebelum Dialog dilangsungkan, lalu meninggalkan ruang dialog menuju keluar ruangan menunggu di teras depan Kantor Bupati Nagekeo hingga dialog aspirasi selesai digelar.

Usai berdialog dengan Bupati Nagekeo, Warga Persekutuan Adat Laoblewa keluar dari dalam ruang dialog menuju halaman depan Kantor Daerah Nagekeo dan meladeni sejumlah pertanyaan awak media ini. Sementara, Bupati Kepala Daerah Nagekeo tidak nampak menuju teras depan Kantor Bupati, sebab harus menjalankan lanjutan tugas rutinitas sebagaimana tupoksi pemimpin daerah untuk masyarakat Nagekeo, Flores. Tidak lama berselang, Bupati Nagekeo menggunakan mobil berplat EB 1 Nagekeo, nampak meninggalkan Kantor Daerah untuk agenda tugas yang sudah dijadwalkan.

Saksikan rangkuman video liputan khusus Pers Warisan Budaya Nusantara Cabang Redaksi Nusa Tenggara Timur (08/11) di bawah ini :

WBN│Tim│Editor-AD

Share It.....