WBN | Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin kalimat ini cocok menggambarkan kejadian tragis yang menimpa paras manis, gadis naas di Kabupaten Nagekeo, Flores. Pria brengsek yang merenggut mahkota kebanggaannya adalah sang paman nya sendiri, (22/12/2012).
Tindak bejat pemerkosaan diketahui melalui penjelasan korban, yang bermula saat korban, sebut saja Mawar, masih duduk di bangku kelas 3 SMP, sedangkan Pelaku berinisial (TD) bekerja sebagai Tukang Mebel.
TD sendiri telah berkeluarga, mempunyai Istri dan 1 orang anak. TD adalah Paman, atau biasa disapa Bapak oleh Korban, sebab masih dalam rumah Adat yang sama. Sebelumnya TD juga membantu pembiayaan sekolah dari korban.
Berawal dari Mawar usai didiagnosa oknum Dokter di Kota Mbay Nagekeo lalu diketahui mengidap kanker payudara, selanjutnya pihak keluarga melakukan pengobatan tradisional dan Mawar mengkonsumsi obat kampung racikan Dukun di Desa Kelewae Kabupaten Nagekeo.
Keseringan pergi pulang malam mengambil obat di Desa Kelewae, pelaku (TD) kemudian memuluskan akal bulusnya bermodus latihan mengendarai motor untuk Mawar. Kisah latih motor gas rem kiri kanan berbuntut Mawar dipaksa melayani nafsu birahi pelaku. Pemaksaan dilakukan dengan ancaman membunuh jika menolak dan melaporkan kejadian.
Dalam cucuran air mata, Mawar bekata ‘mengapa Bapak hancurkan saya.
“Saya lagi sakit, namun Bapak terus mengatup mulut saya, lalu menggagahi, tanpa peduli kondisi sakit”, urai korban.
Dikutip media ini, aksi bejat pelaku dilakukan berulang kali, hingga Mawar mengenyam pendidikan di salah satu Sekolah Swasta Menengah Atas (SMA) Kabupaten Nagekeo.
Saat berita diturunkan, kondisi Mawar tengah berbadan dua, dengan usia kandungan 7 bulan.
Aksi rem gas alias aksi bejat pelaku tidak berhenti disitu. Usai mendengar desas-desus warga terkait kehamilan Mawar, pelaku (TD) kembali mendatangi Mawar dan merencanakan mengakhiri peluang hidup bayi dalam kandungan, dengan menyuruh Mawar mengkonsumsi nanas muda, bodrex dan sepritte serta obat yang dibeli melalui media online.
Namun, tekanan untuk Mawar agar membunuh calon bayi yang dilancarkan diam-diam oleh pelaku, tidak dituruti oleh Mawar.
Kepada media, Ibu kandung Mawar, menyampaikan dirinya sangat terpukul atas kejadian yang menimpah putrinya.
“Saya lihat saya punya anak, saya kasihan pak, dia satu-satunya kebanggaan saya, satu satunya harapan agar bisa hidup jauh lebih baik dari saya. Saya bersusa payah bekerja di kebun untuk membiayai sekolahnya, namun sekarang dia sudah hamil dan putus sekolah. saya mau bagaimana lagi sekarang pak, dia sudah begini, terus pelakunya masih saudara saya juga. Saya lebih sakit hati, melihat dia (TD) sama sekali tidak ada penyesalan dan masih bebas berkeliaran di kampung. Saya minta pak polisi untuk segera menangkapnya dan menghukumnya secara berat, pokoknya dia harus di penjara pak”, urainya Ibu kandung Mawar.
Mirip senada diutarakan Wakil Ketua Suku Pata, Adam Jago. Dia meminta Polisi segera menangkap dan memenjarakan TD.
Menurutnya, secara sanksi adat sudah dijalankan dengan waja atau sanksi adat berupa sembeli kerbau yang disiapkan oleh pelaku dan akan mengambil hak garap TD di atas tanah milik Suku Pata. Hal ini ditempuh agar tidak boleh lagi ada perbuatan ikutan dalam wilayah ulayat Suku Pata.
Kekesalan lainnya datang dari pihak saudara dari Korban, Maksimilianus Bu’u. Dia berharap Pelaku harus dihukum berat atas tindakan tercela.
Menurutnya, Mawar baru mengakui perbuatan TD setelah Mawar dipanggil ke rumahnya dengan menjanjikan keselamatan Mawar dan bayi dalam kandungan tersebut.
“Setelah saya bilang akan jaga keselamatan dia dan bayinya, baru dia mau cerita kejadian tersebut. Setelah itu saya bersama Mawar dan keluarga melaporkan kasus tersebut Polsek Mauponggo“, ungkapnya”.
Kapolsek Mauponggo, Ipda Yakobus Sanam, S.H. kepada media ini menyampaikan laporan kasus pemerkosaan tersebut telah diterima anggotanya.
Kapolsek Yakobus Saman berjanji akan menaikan kasus dari Penyelidikan ke Penyidik.
“Saya telah melakukan koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Setelah selesai perayaan Natal, kami akan panggil saksi-saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk dilakukan pemeriksaan”, tutup Kapolsek.
WBN│Wil│Editor-Aurel
Saudara Aurelius Do’o yg baik..
Dari tulisan anda, sepertinya berusaha menyamarkan nama sekolah korban “SMA Swasta di kecamatan Boawae” tetapi tidak berusaha menyamarkan nama Almamater “SMP Boloroga”.
Mohon perhatikan penulisannya, kalau mau disamarkan sebaiknya ditulis “masih duduk di bangku kelas 3 SMP”. Apalagi kejadian ini tidak ada sangkut paut dengan SMP Boloroga.
Mohon maaf bapak dengan ketidak nyamannya, sudah kami revisi dalam tulisannya, terima kasih masukannya.