WBN, INDRAMAYU – Rapat Koordinasi Sosialisasi Perda Kelima Anggota DPRD Kab. Indramayu Dari Dapil 1 (Satu) Kecamatan Arahan. Dalam sosialisasi hadir anggota DPRD Kab. Indramayu yakni, H. Ruswa M.Pd.I anggota (Partai PKS), H. Ahmad Fatoni anggota (Partai Hanura), Hj. Cuengsih anggota (Partai Golkar), Hj. Ina Sofatual Marwah, A.Md anggota (Partai Golkar) dan Fenty Ruchyanti anggota (Partai Golkar).
Anggota DPRD Indramayu fraksi PKS, H. Ruswa, M.Pd.I., menyampaikan sosialisasi rancangan Peraturan Daerah Tentang Fasilitasi Pondok Pesantren Dan Pendidikan Diniyah Nonformal di Kabupaten Indramayu Kamis (23/12/2021).
Acara sosialisasi rancangan peraturan daerah tentang Fasilitasi Pondok Pesantren Dan Pendidikan Diniyah Nonformal berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu.
H. Ruswa mengatakan, para Alim Ulama yang saya cintai dan hormati atas nama pribadi dan lembaga, Rancangan Peraturan Daerah Terkait Pondok Pesantren, untuk mempermudah sarana dan prasarana terkait Pesantren dan Majelis Taklim.
Agar para Kiayi dan Ulama mengetahui fasilitasi terkait prasarana dan sarana pembangunan dan pendidikan di Pondok Pesantren,” ujarnya
“Jadi rancangan peraturan daerah tentang Fasilitasi Pondok pesantren ini saya sampai kan karena sesuai tugas dan fungsi saya sebagai anggota DPRD,” pungkasnya.
Penting nya Perda Daerah terkait pondok pesantren serta payung hukum, agar kebutuhan pembangunan sarana dan fasilitas pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Nonformal bisa tersalurkan dengan baik,” ucapnya.
Sekretaris camat Arahan, Ach. Fauzie Romdhon mengatakan,”Kita harus bersyukur dengan lahirnya Undang-undang pesantren ini, sehingga Kedepan Pesantren bisa Setara dengan Sekolah umum lainnya, kini akan hadir Perda Pondok Pesantren yang tentunya akan lebih Banyak Manfaat nya, baik dari segi Keamanan dalam Pengelolaan Anggaran sehingga tidak menjadi masalah kedepannya,” ungkap Ach. Fauzie.
Pengelola Pendidikan Nonformal Se(Kec. Arahan, Nawawi sangat mengapresiasi dan mendukung peraturan daerah terkait Pondok Pesantren non formal, sehingga kedepannya Pondok Pesantren bisa lebih baik dari sisi fasilitas pembangunan dan kwalitas pendidikanya,” terang Nawawi
“Saya ucapkan terimakasih kepada Anggota di DPRD Indramayu sehingga bisa menfasilitasi penyelenggaraan dan pengembangan pesantren Nonformal Karena keberadaan pesantren telah membuktikan lahirnya sumber daya manusia yang berakhlakul karimah,” pungkas Nawawi.
(Anton K)