“tidak setuju pemilu ditunda karena tidak ada dasar hukumnya”
Foto ilustrasi bangku kosong

WBN | Jakarta – Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode yang diusulkan PKB, PAN dan Golkar yang artinya pemilu ditunda menjadi sorotan banyak kalangan karena melanggar UU 1945. Padahal dalam berbagai kesempatan Presiden Joko Widodo menolak dengan tegas jabatan Presiden diperpanjang.

Tanggapan beragam datang dari berbagai kalangan baik akdemisi, politisi, pengamat dan pengusaha.

” Sebenarnya penundaan pemilu 2024 tidak bisa begitu saja.Artinya Ini memang melanggar UU yang sudah disahkan oleh MPR dua periode. Sehingga tidak ada dasar hukumnya bahkan mencederai demokrasi yang sudah kita bangun bersama sejak reformasi. Kecuali MPR setelah 2024 akan merubah UU, itu lain soal,”ujar pengusaha nasional yang tidak mau disebut namanya kepada majalah WARISAN, ketika dijumpai dikantornya, di Jakarta.

Menurutnya secara politik jika benar pemilu ditunda akan berdampak pada partai PDIP dan Ibu Mega.Artinya jika pemilu ditunda estapet kepemimpinan nasional bukan milik PDIP sehingga trah Soekarno akan hilang.

“Jika pemilu jadi ditunda dinasti Soekarno akan putus artinya peluang Puan Maharani untuk menjadi Presiden atau Wakil Presiden akan sulit,”terangnya.

Disinggung soal tiga partai pendukung pemerintah yaitu PKB, PAN dan Golkar yang mengusulkan Presiden tiga periode dengan alasan perbaikan ekonomi dan pandemi covid itu tidak masuk akal.Ini adalah keinginan elit partai atau merupakan sebuah tender politik atau kepentingan tertentu.

“Padahal dikalangan masyarakat bawah tidak peduli jabatan Presiden yang dibutuhkan rakyat di masa pandemi sekarang ini adalah lapangan pekerjaan, harga bahan pokok yang murah dan mudah didapat,”tandasnya.(s handoko)

Share It.....