Dinilai Punya Integritas, DPC PA GMNI Sabu Raijua Dukung Markus Haba jadi Ketua Bawaslu

WBN | Sabu Raijua – Pasca meninggalnya Ketua Bawaslu Sabu Raijua pada tanggal 4 Maret 2022 lalu, maka terjadi kekosongan jabatan ketua. Sehingga Bawaslu perlu mengangkat dan melantik Ketua Bawaslu untuk menggantikan kekosongan jabatan tersebut. Sehingga Bawaslu Sabu Raijua menjelang tahapan Pemilu tahun 2024, sudah mempunyai Ketua Bawaslu Definitif.

 

Dengan adanya kekosongan itu, DPC PA GMNI Sabu Raijua memberi dukungan kepada Anggota Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba menjadi Ketua Bawaslu. Dengan alasan, Markus mempunyai pengalaman yang mumpuni dalam hal kepemiluan serta mempunyai integritas yang terukur selama menjadi anggota Bawaslu.

 

“Untuk menggantikan posisi Bapak Yudi Tagi Huma yang meninggal bulan lalu, yang lebih tepat menjadi Ketua adalah Markus Haba, dia punya kemampuan yang tidak diragukan soal kepemiluan dan juga punya integritas yang sudah terukur. Semua masyarakat Sabu Raijua pasti kenal seorang Markus Haba seperti apa selama beberapa pesta Demokrasi di Sabu Raijua” Kata Sekretaris DPC PA GMNI Sabu Raijua, Yulius Boni Geti kepada media ini, (24/4/22).

 

Menjadi Ketua Bawaslu Sabu Raijua menurutnya, tidak hanya sekedar paham tentang kepemiluan tetapi harus paham tentang budaya masyarakat. Sehingga, dalam setiap tahapan Pemilu nantinya budaya itu harus tetap kita junjung.

 

“Markus adalah seorang aktivis yang tentu sangat menjunjung adat dan budaya kita sebagai orang Sabu Raijua, punya jiwa nasionalis, serta orangnya tegas. Kita sangat butuh pemimpin seperti dia di Bawaslu, sebagai badan yang mengawasi setiap tahapan pemilu” katanya.

 

Dalam kesempatan itu juga, dia berharap kepada Bawaslu Propinsi NTT agar proses pergantian Antar Waktu (PAW) dipercepat. Selain itu, Bawaslu tetap memperhatikan pengaduan masyarakat kepada setiap peserta yang mengikuti seleksi anggota Bawaslu 2019-2023.

 

“Kita tetap berharap, proses PAW percepat, dan yang menggatinya adalah peserta yang ikut seleksi dan tidak mempunyai catatan dan pengaduan masyarakat pada saat seleksi saat itu”tegasnya.

 

Dikatakannya, daftar peserta yang mengikuti seleksi saat ini, DPC PA GMNI Sabu Raijua mempunyai dokumennya dan juga dari setiap peserta sudah mempunyai rekam jejak dan bahkan sudah ada yang cacat hukum, dimana saat seleksi dilakukan ada yang sementara diproses hukum.

 

“Kita punya daftar peserta seleksi dan dari yang berpeluang untuk PAW ini, adalah salah satunya saat itu sementara menjalani proses hukum. Jadi, kita minta agar Bawalu tetap harus lebih teliti, supaya jangan menimbulkan gejolak dikemudian haru”pinta dia.

 

Sementara Anggota Bawaslu Sabu Raijua, Markus Haba yang dihubungi secara terpisah membenarkan bahwa akan ada Pleno penetapan Ketua Bawaslu Sabu Raijua yang definitive. Dirinya sudah siap menjadi menjadi ketua.

 

“ya besok, Selasa (24/4/22) ada penetapan ketua Bawaslu dan yang punya hak suara adalah 2 anggota Bawaslu Sabu Raijua dan satunya. Dan saya sangat siap menjadi Ketua Bawaslu Sabu Raijua”ujarnya.

 

Dia menjelaskan, Proses PAW terhadap Yudi tagi Huma (Alm) sementara diproses. Sehingga dalam pleno tersebut, salah satunya adalah Anggota Bawaslu Propinsi NTT. (Tim)

Share It.....