WBN │Dewan Keamanan PBB akhirnya menyatakan mengutuk penembakan yang merenggut nyawa Jurnalis Shireen Abu Akleh.
Melansir Al Jazeera,(14/5), Dewan Keamanan PBB juga menyerukan segera dilakukan penyelidikan yang tidak memihak.
Sebelumnya dikabarkan, Komite Anti Diskriminasi Amerika-Arab (ADC), Organisasi Hak-Hak Sipil Akar Rumput Amerika-Arab terbesar di Amerika Serikat, menyerukan kematian Jurnalis Shireen harus menggunakan Penyelidikan Independen yang bebas dari kepentingan politik Amerika-Israel.
Reporter senior, keturunan Palestina-Amerika, Shireen Abu Akleh (52th) yang bekerja untuk saluran berbahasa Arab, Al Jazeera selama 25 tahun, tewas tertembak pada 11 Mei 2022, saat meliput serangan terhadap Jenin di Tepi Barat yang diduduki Pasukan Israel. Shireen sedang meliput mengenakan rompi Pers, dia ditembak di wajahnya dengan satu peluru.
Kematian Jurnalis Shireen merupakan kematian kedua warga negara Amerika dalam tahun 2022, dimana sebelumnya Bulan Januari 2022, seorang warga negara AS berusia 78 tahun juga menjadi korban.
Washington, DC, Departemen Luar Negeri AS sering mengatakan bahwa tidak ada prioritas yang lebih tinggi, dari pada keselamatan dan keamanan warga AS di luar negeri”.
Al Jazeera (11/5) menulis, Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Ned Price, langsung mengutuk pembunuhan itu dan menyerukan penyelidikan, tetapi kemudian pada hari itu, dia mengkonfirmasi bahwa Washington mempercayai Israel untuk menyelidiki sendiri dan tidak akan menyerukan penyelidikan independen.
Direktur Eksekutif Kampanye AS untuk Hak Palestina, Ahmad Abuznaid mengatakan seruan untuk penyelidikan adalah “isyarat kosong” jika penyelidikan diserahkan kepada Israel.
“Anda tidak dapat meminta Israel menyelidiki diri mereka sendiri,” kata Abuznaid, dikutip Al Jazeera.
Rangkuman Aktualita Manca Negara, (14/5) Dewan Keamanan PBB dengan suara bulat mengutuk pembunuhan jurnalis Palestina Amerika Al Jazeera Shireen Abu Akleh di Tepi Barat yang diduduki.
Dewan Keamanan PBB juga menyerukan penyelidikan segera, menyeluruh, transparan dan tidak memihak, kutip Al Jazeera,(14/5).
Kantor Hak Asasi Manusia PBB juga menyerukan penyelidikan dengan mengatakan itu merupakan kejahatan perang.
Dewan Keamanan PBB juga kembali menekankan pentingnya kebebasan media dan perlunya Jurnalis yang bekerja di daerah berbahaya untuk dilindungi. Jurnalis harus dilindungi sebagai warga sipil.
WBN │Rangkuman Aktualita Manca Negara