Ngeri! Pencabul Sedarah Di Kotakeo II Nagekeo Adalah Oknum BPD

Pencabul Sedarah Di Kotakeo II Nagekeo, Disebut Menjabat BPD

WBN │Kasus pencabulan sedarah atau incest, diberitakan terjadi di Kotakeo II, Kabupaten Nagekeo, NTT menimpa korban gadis belia berusia 16 tahun.

Menurut pihak keluarga korban, pelakunya seorang pria yang bekerja di perangkat Badan Permusyawaratan Desa (BPD) salah satu desa di wilayah Kecamatan Nagaroro, Kabupaten Nagekeo.

Sebelumnya diberitakan, Korban Seks Sedarah Di Kotakeo II Kabupaten Nagekeo, NTT, Depresi Berat. Gadis remaja usia 16 tahun, kulit sawo matang, berambut lurus, harus menjalani kehidupan dengan masa depan kelam usai mahkota kegadisannya direnggut paksa oleh pria brengsek yang ternyata masih memiliki hubungan darah dengannya. Pelaku berinisial YN.

Berdasarkan data laporan ke pihak penegak hukum, kasus telah dilaporkan ke Polsek Nangaroro, dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan, Nomor STPL/07/III/2021/SEK/NANGARORO, pada tanggal 22 Maret 2022. Atas tindakan pencabulan pelaku, korban dalam kondisi mengandung, atau hamil. Laporan resmi ke Polisi diterima oleh Brigpol Agustinus Mare, mengetahui Kepala Kepolisian Sektor Nangaroro, Iptu Sudarmin Syafrudin.

Pelaku berinisial YN (35th), disebut bekerja sebagai Perangkat BPD. YN sebenarnya telah memiliki istri dan dua orang anak.

Berdasarkan data Laporan Polisi, YN melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 3 (tiga kali), kejadian pertama pada Bulan Desember 2021, tempat kejadian di rumah Pelapor atau rumah korban. Selanjutnya kejadian kedua, YN kembali mencabuli korban pada Bulan Januari 2022, lokasi di pinggir jalan menuju Kampung Lejo, Desa Selolejo, Kecamatan Mauponggo, Kabupaten Nagekeo.

Berikutnya, pelaku kembali mencabuli korban pada Hari Minggu 13 Februari 2022, sekitar pkl 19 wita, lagi-lagi di pinggir jalan, Kampung Lokalabo, Desa Kotakeo I, Kecamatan Nangaroro, Nagekeo.

Pihak orangtua korban meminta tindakan tegas penegakan hukum atas perbuatan pelaku. Mereka mendesak hukum mengadili pelaku seberat-beratnya.

“Kami minta Polisi segera menahan pelaku, jangan biarkan dia bebas dan adili seberat-beratnya”, pinta Ayah dan Ibu Korban, (24/5).

WBN│Wil-Tim│Editor-Aurel

Share It.....