Negara Wajib Dukung AP2TKI Siapkan Instruktur Handal Latih CPMI

WBN │Permasalahan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri adalah mereka yang berangkat melalui jalur Non Prosedural. Mereka tidak dipersiapkan kompetensi dan kapasitas di Balai Latihan Kerja Luar Negeri. Mereka direkrut melalui Calo dan tidak melalui Layanan Terpadu Satu Atap(LTSA)sesuai amanat UU No.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Akibatnya mereka menjadi Korban Human Trafficking (Perdagangan Manusia).Lebih miris lagi mereka pulang terbujur kaku dalam peti mati. Negara dan Lembaga-lembaga Agama serta CSO (Civil Society Organization)wajib hadir menyelamatkan dan melindungi Pekerja Migran Indonesia. Sebab PMI adalah aset bangsa yang telah menghasilkan devisa nomor dua di Indonesia lewat remitensi. Fakta membuktikan bahwa ada sekitar 9 juta PMI tersebar di seluruh dunia.

Menurut Direktur Bina Penempatan dan Pelindungan PMI, Kemnaker, Rendra Setiawan, bahwa yang terdata baru 30% sedangkan 70% belum terdata. Mengapa belum terdata?Patut diduga kuat PMI berangkat ilegal lewat jaringan mafiosi Human Trafficking.

Mereka dijual dan tidak dipersiapkan melalui BLK LN untuk mendapatkan pelatihan kompetensi seperti ketrampilan khusus sesuai job order,bahasa asing,pengenalan budaya dan hukum yang dianut negara tujuan,sistem perbankan dan perjanjina kontrak kerja dan jika terjadi masalah segera menghubungi Atnaker(Atase Tenaga Kerja) dan Perwakilan RI terdekat.

Selain itu,CPMI ilegal ini tidak melalui Layanan Terpadu Satu Atap PMI untuk proses kelengkapan dokumen resmi seperti KTP,Paspor,jaminan kesehatan,asuransi kesehatan dan jiwa,visa kerja,kontrak kerja dan job order serta terdaftar di Sistem yang ada pada BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) dan Kemnaker.

Amanat UU No.18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI jelas sekali bahwa Negara wajib mempersiapkan CPMI(Calon Pekerja Migran Indonesia)melalui pelatihan kompetensi dan kapasitas melalui BLK LN.

Fakta membuktikan bahwa pihak Pemerintah baik melalui Pusat melalui Kemnaker dan Provinsi/Kabupaten/Kota juga Disnaker belum serius mempersiapkan instruktur untuk melatih CPMI.

Mirisnya lagi kantong migrasi seperti NTT hanya memiliki 4 BLK PMI yakni milik pemerintah hanya satu dan tiga lainnya milik P3MI(Perusahaan Pengerah Pekerja Migran Indonesia) semuanya berada di Kota Kupang sedangkan 21 Kabupaten se NTT belum memiliki BLK LN.

Jangan heran jika dari Provinsi NTT CPMI ke Luar Negeri nekad melalui jalur ilegal rentan Human Trafficking.

Pemerintah Pusat bersama mitranya di Komisi IX DPR RI sibuk bangun BLK Komunitas syarat kepentingan politik dan lupa bekerjasama dengan AP2TKI (Asosiasi Pengelola Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia), LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) dan BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) mempersiapkan Instruktur-Instruktur handal,berkompeten dan bersertifikasi untuk melatih CPMI yang akan bersaing di bursa kerja Dalam Negeri melalui AKAD(Angkatan Kerja Antar Daerah) dan Luar Negeri melalui AKAN(Angkatan Kerja Antar Negara).

Pemerintah wajib mendukung dan bersyukur atas inisiatif luarbiasa yang diprakarsai Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengelola Pelatihan Tenaga Kerja Indonesia(DPP AP2TKI) pimpinan Hj Lolynda Usman,SE,SH (Ketua Umum)dan Hirni Sudarti,SE,MBA (Sekretaris Jenderal) pasca pandemi covid 19 telah menyelenggarakan Bimbingan Teknik Training of Trainer)

Metodologi Pelatihan Instruktur Balai Latihan Kerja Luar Negeri Menuju Instruktur yang Kompeten,Berkualifikasi dan Bersertifikat Nasional yang diadakan di 5 Provinsi yakni DKI, Jateng, Jatim, Bali dan NTB.

Kegiatan awal dimulai di Gedung APJATI,Jakarta tanggal 22 Juli hingga 23 Juli 2022.Kegiatan ini bisa berjalan pasca pandemi covid 19 berkat kerjasama antara AP2TKI,APJATI,LSP INNAS,Kemnaker dan BNSP dalam rangka meningkatkan kualitas dan mutu CPMI ke Luar Negeri yang berkompeten dan bersertifikasi menangkap momentum dibukanya kran kerjasama antara Indonesia dengan Negara-Negeri Penerima Kerja di Asia Pasifik,Timur Tengah,Eropah,Amerika dan Afrika.”Pelatihan awal ini untuk 500 Instruktur berasal dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Lampung, Sumatera Barat,Sumatera Utara,Jateng,Jatim,Bali,NTB,NTT dan Gorontalo,”kata bu Loly,Ketua Umum AP2TKI.

Kedepan diharapkan akan melatih di NTT dan Gorontalo serta Kawasan Timur Indonesia,kantong Migrasi Ilegal rentan Human Trafficking,tegas Ketua sekaligus putri Indonesia Timur.

“Kami sangat mendukung AP2TKI mempersiapkan SDM Instruktur yang akan melatih kompetensi Calon Pekerja Migran Indonesia yang siap bersaing di bursa kerja internasional,”imbuh Ayub Basalamah,Ketua Umum APJATI.

Kegiatan ini juga dihadiri Wakil dari Kementerian Ketengakerjaan yakni Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Ditjen Binalavotas) dan Binapenta. Pelatihan Vokasi Ditjen Binalavoyas tahun 2022 ini menargetkan akan melatih 145.370 peserta.

Harapan peserta asal NTT, Gabriel Goa dan dari Gorontalo, Erwan kepada Menaker, Ibu Ida dan jajarannya di Kemnaker segera berkolaborasi dengan AP2TKI, INNAS, LSP dan APJATI untuk mempersiapkan Instruktur-Instruktur handal di Kawasan Timur Indonesia seperti NTT dan Gorontalo melatih CPMI asal Indonesia Timur agar memiliki kompetensi dan kapasitas sehingga siap bersaing di bursa kerja internasional sekaligus dipersiapkan menjadi Duta Pariwisata Indonesia dalam mempromosikan pariwisata eksotik Indonesia di negara mana mereka ditempatkan.

WBN

Share It.....