Marah Dilangkahi, Proyek Jalan Ke Kampung Pariwisata Kawa Nagekeo Dicegat

WBN │ Terobosan peningkatan jalan menuju salah satu titik destinasi unggul Pariwisata Kampung Tradisional Kawa di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Provinsi NTT mulai dikerjakan dan mendapat dukungan dari berbagai pihak, tanpa kecuali semua suku keulayatan dalam wilayah setempat, yakni Suku Ebudai, Suku Ana Jogo, Suku Ana Lara Lele dan Suku Kawa.

Sebelumnya dikabarkan media ini, Kampung Kawa sebagai Kampung Tradisional yang terjaga dengan baik berbagai keasliannya,diyakini bakal menjadi salah satu titik destinasi unggul, The Rising Star Parisiwata Budaya di Kabupaten Nagekeo, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pantauan WBN, Pemerintah Daerah Nagekeo sudah menganggarkan proyek peningkatan jalan menuju Kampung Pariwisata Kawa dan sudah mulai dikerjakan. Namun, belum begitu diketahui khalayak luas, termasuk besaran anggaran peningkatan jalan menuju Kampung Tradisional Kawa. Tim media ini masih berusaha mengumpulkan informasi dari para pihak terkait dalam urusan peningkatan jalan menuju Kampung Tradisional Kawa.

Rangkuman WBN, (27/8/2022), proyek peningkatan jalan menuju Kampung Tradisional Kawa di Kabupaten Nagekeo, mendapat sorotan, bahkan dicegat oleh Warga Suku Ana Lara Lele dan diblokir sementara, usai pihak suku merasa dilangkahi, tidak dilibatkan termasuk saat sosialiasi yang menurut mereka tidak diketahui atau Suku Ana Lara Lele tidak ikut dilibatkan.

Pasalnya, sekitar 2 (dua) kilo meter proyek peningkatan jalan menuju Kampung Pariwisata Kawa, adalah melewati Tanah Suku Ana Lara Lele, sehingga meski mereka menyatakan sangat mendukung dan berterimakasih dengan adanya terobosan peningkatan jalan menuju Kampung Pariwisata, namun mereka juga sangat marah dan kesal, merasa dilangkahi, sementara menurut mereka suku-suku tetangga lainnya dipanggil terlibat dalam sejumlah tahab, termasuk urusan pelepasan tanah untuk peningkatan jalan, namun Suku Analara Lele dicampakan.

Konfirmasi sementara tim media ini ke pihak Suku Ana Lara Lele, (27/8/2022) penelusuran sebab akibat pencegatan, bahkan aksi pemblokiran terhadap proyek peningkatan jalan menuju Kampung Pariwisata Kawa di Nagekeo, berhasil merangkum sejumlah informasi dan data yang diduga kuat sebagai penyebab kemarahan dan aksi cegat serta blokir proyek pengerjaan peningkatan jalan.

Berikut petikan rangkuman media ini atas uraian Ketua Suku Ana Lara Lele, Wilhelmus Napa, saat ditanyai media ini melalui sambungan telepon (27/8/2022).

“Kami mendukung dan menyatakan terima kasih sebab kondisi buruk jalan menuju Kampung Pariwisata Kawa, akhirnya benar-benar diperhatikan dan dilakukan terobosan nyata. Ini sebuah langkah maju yang kami pun menyatakan apresiasi kepada para pihak terkait di daerah. Tetapi, kami harus menyatakan secara jujur, bahwa kami marah, kecewa dan kesal atas tata cara yang dilakukan dalam pengerjaannya. Kami dari Suku Analara Lele dicampakan dan dilangkahi, padahal jika mau diakumulasikan maka sekitar dua kilo meter dalam jalur proyek peningkatan tersebut, itu harusnya tidak melangkahi Suku Analara Lele, sebab berjalan di atas tanah adat Suku Analara Lele. Mengapa suku-suku yang lain diindahkan, sementara kami Suku Analara Lele dilangkahi. Atau mungkin mereka memakai oknum-oknum yang mengatas nama Suku Analare Lele?. Jangan main atas namakan Suku Analara Lele. Kami pun tidak pernah diundang dalam urusan sosialisasi. Inilah alasan mengapa kami mencegat proyek dan kami memblokir di tanah suku kami”, urai Ketua Suku Ana Lara Lele, Wilhelmus Napa melalui sambungan telepon saat ditanyai media ini, (27/8/2022).

Wilhelmus Napa juga menguraikan sejumlah fakta lain, termasuk pengajuan pendapat dari Suku Ana Lara Lele melalui surat resmi kepada sejumlah pihak penting, namun belum mendapat tanggapan serius ataupun pemecahan jalan keluar terbaik di lapangan.

“Pada tanggal 30 April 2022 kami sudah mengirim surat resmi kepada para pihak penting. Kami juga sudah memberikan tanda plang perbatasan antara suku Ebu Dai, Suku Ana Lara Lele.dan Suku Ana Jogo. Namun jujur saja, bahwa kami tidak diindahkan dan dilangkahi”, ujarnya.

Suku Ana Lara Lele juga melampirkan kronologis aksi pemblokiran terhadap proyek peningkatan jalan menuju Kampung Pariwisata Kawa. Berikut dikutip, kronologis versi Suku Ana Lara Lele.

Pertemuan di Kantor Desa Labolewa, Suku Ana Lara Lele tidak di undang untuk bermusyawarah. Tanggal 30 April 2022 dari Suku Ana Lara Lele membuat surat larangan yg ditujukan ke Kepala Desa Labolewa dan tembusannya kepada berbagai Instansi. Dari tgl 30 April sampai hari ini, Pimpinan Desa tidak pernah menanggapi surat dari Suku Ana Lara Lele.

Selanjutnya, Kontraktor mulai masuk kerja sampai di perbatasan Suku Ana Lara Lele dengan Suku Ebu Dai dan Suku Ana Jogo. Kami pun memasang plang perbatasan.

Pada tanggal 15 Agustus 2022 pengerjaan masuk dengan exsavator hingga menyerobot Tanah Ulayat Suku Ana Lara Lele. Pada tanggal 16 Agustus kami dari Suku Ana Lara Lele menemukan operator sedang menggusur, lalu kami mencegat, melarang dan menyuruh pulang.

Pada tanggal 18 Agustus, kami dari Suku Ana Lara Lele menyapaikan secara lisan kepada Pengawasan, agar tidak boleh kerja sebelum menyelesaikan permasalahan atas hak ulayat ditangani secara arif dan tuntas.

Pada tanggal 23 Agustus, secara diam-diam sekitar jam 4 sampai jam 5 sore, proyek dipapksakan masuk gusur, tanpa sepengatahuan kami sebagai pemilik. Mereka menyerobot kerja sekitar 50 meter.

Keesokan hari 24 Agustus kami dari Suku Ana Lara Lele terpaksa memblokir lokasi dengan membuat pagar. Namun yang datang pada siang itu hanya Pengawas, yaitu Bapak berinisial (IL). Lalu, sore harinya datanglah orang PU (AR) sebagai Kasibid, sedangkan pihak Kontraktor tidak pernah datang ataupun berdialog.

Berikutnya, Kasubid PU (AR) menjanjikan tanggal 25 Agustus akan datang lagi bersama Kepala PU guna menyelesaikan masalah, namun ingkar janji dan tidak datang. Sebaliknya pada tanggal 25 Agustus Bapak Plh Koramil Aesesa Riung dan Babinsa Labolewa datang menemui kami, meminta informasi dan kami memberikan berbagai informasi akurat guna bisa diketahui yang sebenarnya tentang posisi duduk masalah.

“Kami menyampaikan, sebelum menyelesaikan masalah Tanah Ulayat Suku Ana Lara Lele dan menyelesaikan tuntutan dari kami Suku Ana Lara Lele tertanggal 30 April 2022, maka jangan ada aktifitas di Tanah Ulayat Suku Ana Lara Lele. Jangan lupa bahwa dalam proyek peningkatan jalan saat ini, dari lebar jalan sebelumnya sekitar 4 meter, ditingkatkan menjadi sekitar 8 meter, hal tersebut tidak bisa dilakukan dengan tanpa pembicaraan ataupun menggusur secara diam-diam di lapangan”, tutupnya

Saat berita ini diturunkan, tim media ini masih terus berupaya untuk mendapatkan tanggapan dari para pihak terkait, termasuk Pimpinan Desa setempat.

Review Siar WBN, Kampung Tradisional Kawa The Rising Star Pariwisata di Nagekeo, Flores, NTT

WBN

Share It.....