Ini Langkah Polres Nagekeo Terhadap Titik Nol Waduk Lambo Dipagar

WBN │Usai melakukan pemagaran di lima pintu akses titik nol proyek waduk Mbay Lambo di Kabupaten Nagekeo, NTT, oleh Persekutuan Masyarakat Adat Kawa pada tanggal 16 September 2022, sempat terjadi komunikasi antara pihak Keamanan Polres Nagekeo dengan kelompok Masyarakat Persekutuan Adat Kawa, bertempat di area proyek pembangunan waduk Mbay Lambo.

Disaksikan Tim Media ini, Polres Nagekeo melalui Waka Polres, Kompol A.A GD Ngura Surya, SH (16/9/2022) kepada pihak Persekutuan Masyarakat Adat Kawa, menyampaikan bahwa aksi pemagaran sebagai ekspresi sikap menuntut hak untuk penuntasan segala urusan administrasi tanah maupun urusan pembayaran ganti rugi, atau sebagaimana yang disampaikan oleh Masyarakat Adat Kawa, bagi pihak keamanan yang ditekankan adalah harus selalu menjaga Kamtibmas agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan.

Kepada pihak Persekutuan Masyarakat Adat Kawa, Waka Polres Nagekeo juga menyampaikan bahwa dirinya mendapat perintah atasan, bahwa pada satu titik lokasi yang tengah dikerjakan, agar tidak dilakukan pelarangan ataupun pemagaran dan pemblokiran, demi tetap menjaga Kamtibmas .

Dihimpun tim media WBN, pada titik lokasi yang dimaksud adalah kawasan bidang tanah 493 dan 496, dengan nama lokasi Lebinunu, yang sebelumnya cukup viral diberitakan, bahwa pada lokasi tersebut telah terjadi kesepakatan di meja Pemerintah Daerah Kabupaten Nagekeo, antara Masyarakat Adat Kawa dengan Masyarakat Adat Rendu, Isa dan Gaja , bahwa pembagian ganti rugi tanah pada lokasi tersebeut dibagi 60% : 40%. Namun, hingga berita ini diturunkan, dipastikan Kepala Desa Rendu belum menterakan tanda tangan atas kesepakatan tersebut dan belum diketahui alasan belum di tanda tangani. .

Keluhan dan pengaduan atas masalah pengadaan lahan dan mekanisme pembayaran ganti rugi tanah untuk kepentingan waduk Mbay Lambo, juga datang dari warga Ulupulu Kabupaten Nagekeo. Menurut salah satu warga Ulupulu, sangat terasa ada pola diskriminasi dalam urusan ganti rugi lahan tanah waduk Lambo.

Warga juga mendesak para pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap urusan ganti rugi lahan waduk Lambo Nagekeo. Mereka juga menyuarakan agar sesama masyarakat jangan mudah terprovokasi untuk saling hadap-hadapan dalam memperjuangkan nasib. Mereka juga meminta untuk tidak terjadi intimidasi kepada masyarakat yang tengah berjuang menuntut hak-hak mereka atas tanah yang telah diberikan untuk kepentingan pembangunan waduk Mbay Lambo.

Siaran Liputan Tim Pers Warisan Budaya Nusantara

WBN

Share It.....