Perhatikan Kaum Difabel Dan Warga, Satlantas Ngada Bantu SIM Gratis Untuk Wartawan
Kasat Lantas Polres Ngada NTT, Iptu Lino De Jesus (dokumen Pers WBN)

WBN │Polres Ngada, NTT kepemimpinan Kapolres AKBP Padmo Arianto,S.I.K melakukan berbagai langkah sosial berupa perhatian langsung kepada masyarakat, tanpa kecuali kaum difabel melalui agenda bhakti sosial untuk meringankan beban masyarakat atas kondisi pandemi covid-19 maupun pasca kenaikan BBM.

Pantauan WBN, (22/9/2022), dalam rangka HUT ke-67 Satuan Lalu Lintas 22 September 2022, (Satlantas) Polres Ngada melaksanakan sejumlah kegiatan bantuan sosial kepada masyarakat maupun bagi kaum difabel.

Sebelumnya dikabarkan media ini, Kapolres Ngada AKBP Padmo Arianto, S.I.K didampingi Kasat Lantas Polres Ngada, Iptu Lino De Jesus F bersama Anggota melaksanakan bhakti sosial paket sembako diserahkan kepada salah satu Panti Asuhan di Kota Bajawa dan juga menyambangi Susteran Karmel Bajawa.

“Tujuan bhakti sosial serta anjangsana yaitu untuk mempererat tali silaturahmi dengan warga, kaum Biarawati serta kaum difabel”, ungkap Kapolres.

Disaksikan media ini, (22/9), Polres Ngada melalui Kasat Lantas, Iptu Lino De Jesus juga menyasar perhatian kepada para pekerja media atau wartawan yang bekerja di wilayah Ngada, Flores.

Dalam rangka menyongsong HUT Satlantas ke-67, Satlantas Polres Ngada memberikan SIM C atau Surat Izin Mengemudi gratis kepada sejumlah awak media, dengan kategori SIM yang sudah mati atau habis masa berlaku, maupun sejumlah awak media yang belum memiliki SIM C.

“Sebagai bagian dari perhatian dalam kemitraan, kami memberikan SIM gratis kepada awak media di Ngada. Pergunakan SIM yang diberikan dengan tanggungjawab, taat berlalulintas dan mari kita sukseskan Lalu Lintas aman dan lancar. Pekerja Pers mempunyai peran dan kontribusi dalam bernegara, perhatian sosial dan kemanusiaan tidak boleh melupakan elemen yang satu ini”, ujar Kasat Lantas Polres Ngada, Iptu Lino De Jesus (22/9/2022).

Kilas rangkuman Satuan Lalu Lintas. Korps Lalu Lintas adalah sebuah unsur pelaksana utama Kepolisian Republik Indonesia. Yang pada tingkat Markas Besar dipimpin oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) yang bertanggung jawab di bawah Kapolri, bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum masalah lalu lintas, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta mengadakan patroli jalan raya.

Sebenarnya Korlantas sudah eksis sejak zaman penjajahan Belanda. Pada zaman itu Pemerintah Hindia Belanda menganggap perlu sebuah wadah untuk mengimbangi perkembangan lalu lintas yang semakin meningkat. Sehingga pada tanggal 15 Mei 1915 lahirlah organ lalu lintas yang disebut Voer Wesen, dan diperbaharui menjadi Verkeespolitie, yang artinya Polisi Lalu Lintas dalam bahasa asli Belanda.

Memasuki zaman penjajahan Jepang, peran Korlantas sedikit mengalami gradasi. Berbagai tugas keamanan dan pengamanan yang diambil oleh militer Jepang membuat Korlantas dilakukan oleh Kempetai (sebutan untuk Polisi Militer Jepang).

Walaupun naik turun melalui zaman Penjajahan Jepang dan masa Kemerdekaan, eksistensi Korlantas dipertegas pada tanggal 22 September 1955. Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20 / XVI / 1955 tanggal 22 September 1955, tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan, di bawah Kepala Kepolisian Negara.

WBN

Share It.....