Bawaslu Ngada Bekali Puluhan Mahasiswa Untuk Pengawasan Partisipatif Pemilu

WBN │Puluhan Mahasiswa dari dua Perguruan Tinggi di Ngada, bersama para Wartawan di Kabupaten Ngada, NTT, Sekolah Tinggi Keguruan dan Pendidikan Citra Bakti Ngada dan Sekolah Tinggi Pertanian Bajawa, menerima pembekalan pelatihan Pengawasan Pemilu Partisipatif, bertempat di Hotel Edelweiss, Jalan A Yani Bajawa Flores, terhitung mulai Rabu-Kamis (9-10/11/2022).

Bimbingan dan Sosialisasi yang dilakukan dalam rangka pelaksanaan Pengawasan Partisipatif, penyelenggaraan Pemilihan Umum DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Ngada, Sebastian Fernandez, SE melalui Timoteus E Keli Sebo, S.IP kepada wartawan menyampaikan bahwa kegiatan dilaksanakan dengan mengacu UU Nomor 7 tahun 2017, Peraturan Bawaslu Nomor 21 Tahun 2018 dan Peraturan Bawaslu Nomor 5 Tahun 2022.

“Terkait tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka membangun optimalisasi peran pengawasan partisipatif terhadap mahasiswa dan kawula muda di Ngada dalam rangka Pengawasan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Sosialisasi menghadirkan nara sumber Jemris Fointuna, S.Pi,MH, Baharudin Hamzah, M.Si dan saya sendiri juga selaku pemateri”, urai Bawaslu Ngada, Timoteus E Keli Sebo.

Pantauan WBN, hari pertama sosialiasi, tersuguh paparan materi, diskusi dan sajian catatan kritis dari para mahasiswa.

“Kami Bawaslu juga memiliki keterbatasan termasuk keterbatasan personil, maka partisipasi pengawasan publik, mahasiswa dan juga pers serta berbagai elemen demokrasi merupakan kebutuhan yang harus dijawab dalam gerak langkah kami sebagai Bawaslu untuk sukseskan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024. Catatan kondisi nyata yakni kesadaran masyarakat masih rendah, kurangnya sosialisasi Pemilu serta berbagai kondisi real lainnya, mendesak pola gerak dan desain kolaborasi kerja pengawasan maupun pencerahan yang harus ditingkatkan. Selama ini begitu banyak elemen tidak dilibatkan dalam berbagai tahapan Pemilu, sehingga distribusi informasi dan pengetahuan tentang Pemilu terjadi sangat minim dan bahkan masyarakat mengalami ketidaktahuan apa-apa tentang Pemilihan Umum”, tambah Timoteus E Keli Sebo.

Sementara itu, lontaran catatan kritis mahasiswa disampaikan oleh Vinsensius Pala, Ronaldo Alexander Mezo dari Citra Bakti Ngada, Stefany, Ros de Rosari, Paskalis dari  STIPER dan sejumlah mahasiswa lainnya.

Mereka mengajukan pertanyaan dan kajian mulai dari hal pemilih yang menggunakan hak suara sebagai hak namun bukan sebagai kewajiban, tentang keterbatasan personil Penyelenggara Pemilu yang harus dilakukan terobosan penambahan agar tidak mengulangi tragedy petugas meninggal karena kelelahan akibat beban tugas Pemilu, sistem pelaporan pelanggaran oleh Pengawas Partisipatif, produk regulasi Pemilu yang harus melibatkan aspirasi masyarkat lokal,  hingga koruptor dan narapidana mengapa masih memiliki peluang untuk ikut dalam daftar calon pemimpin dan calon anggota legislativ.

Saat kabar ini diturunkan, kegiatan pelatihan dan sosialisasi masih sedang berlangsung.

WBN Pers

Share It.....