Kompak Indonesia Dukung PMKRI Ende Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Rp 2,1 Myliar
Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Goa

WBN │ Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi Indonesia atau disingkat Kompak Indonesia melalui ketua, Gabriel Goa merilis pernyataan sikap apresiasi dan mendukung Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Ende, NTT atas aksi turun ke jalan PMKRI Ende pada Jumad, tanggal 10 Februari 2023, mendesak Polres Ende meningkatkan status dari Penyelidikan ke Penyidikan untuk perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Ende senilai Rp 2,1 Myliar.

Hal ini disampaikan Kompak Indonesia pada rilis pernyataan sikap, Jakarta, (15/2/2023).

Dalam uraian Kompak Indonesia menjelaskan bahwa membongkar dan mengusut tuntas tindak pidana korupsi, selain aksi turun ke jalan, patut dibarengi dengan data hasil pemeriksaan inspektorat ataupun data hasil audit BPK RI tentang adanya penyalahgunaan anggaran negara yakni dana hibah KONI Kabupaten Ende.

Dari hal tersebut, lanjut Gabriel Goa, Penyelidik Tipikor Kepolisian ataupun Kejaksaan serta Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia didesak untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan tindak pidana korupsi yang bernilai milyaran rupiah tersebut.

Kompak Indonesia juga menyuarakan agar proses penyelidikan harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah, semua pihak harus dipanggil sebagai Saksi. Selanjutnya, Saksi dapat ditingkatkan dalam penyidikan menjadi Tersangka (TSK) Tindak Pidana Korupsi dengan 2 (dua) alat bukti atau lebih.

Kompak Indonesia juga menyebut bahwa penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Polres Ende wajib didukung oleh publik yang mengetahui dugaan perbuatan korupsi tersebut, dan selanjutnya patut bekerjasama dan mengawasinya, termasuk dengan melibatkan Pers.

“Terhadap perkara ini, pertama, Kami dari Kompak Indonesia  mendesak Polres Ende tidak hanya memanggil dan memeriksa Ketua Harian, memeriksa Bendahara KONI dan memeriksa Ketua Askab PSSI Cabang Ende saja, tetapi juga segera memanggil dan memeriksa Ketua Umum KONI Kabupaten Ende beserta penerima bantuan hibah yakni Dispora Ende yang selenggarakan Suratin Cup, Porprov dan Turnamen Sepakbola Bupati Cup serta INKAI yang selenggarakan turnamen FORKI INKAI. Juga bekerjasama dengan Inspektorat dan/atau BPK RI Perwakilan NTT untuk meminta hasil audit kedua instansi tersebut”, jelas Gabriel.

Selanjutnya, kata dia, Kompak Indonesia menyatakan mendukung dan siap bekerjasama dengan Polres Ende dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah terhadap setiap Saksi yang dipanggil dan diperiksa, agar terhindar dari kriminalisasi hukum dan politik serta diskriminasi HAM.

“Ketiga, Kompak Indonesia mengajak solidaritas masyarakat penggiat anti korupsi untuk mendukung total aparat penegak hukum yang profesional dan berintegritas dalam membongkar dan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Ende sebesar Rp. 2,1 miliar secara transparan dan tidak dinodai kepentingan politik”, tutup Ketua Kompak Indonesia, Gabriel Go, Jakarta (15/2/2023).

WBN

Share It.....